kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Xi Jinping sudah hukum 1,34 juta pejabat korup


Senin, 09 Oktober 2017 / 12:59 WIB
Xi Jinping sudah hukum 1,34 juta pejabat korup


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Soal pemberantasan korupsi, Indonesia mungkin bisa meniru China. Badan Pengawas anti korupsi di China menyebutkan, hingga kini telah menghukum tidak kurang dari 1,34 juta pejabat sejak tahun 2013. Mereka dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Banyaknya pejabat yang terjaring seiring komitmen Presiden China, Xi Jinping yang tegas-tegas menyatakan perang terhadap korupsi. Memang sejauh ini, mereka yang dihukum sejak 2013 tersebut, mayoritas adalah pejabat di tingkat desa dan kebanyakan terkait kasus korupsi skala kecil. Jumlah mereka berkisar 648.000 orang.

Hal tersebut diumumkan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI), Minggu (8/10), seperti diberitakan Reuters. Namun tak jarang pejabat berpangkat tinggi, juga telah diperiksa terkait sepak terjangnya.

Seperti pada bulan Agustus 2017 lalu, Kepala Anti Korupsi Departemen Keuangan China justru yang sedang diperiksa, karena dicurigai telah menerima gratifikasi dari lembaga yang diperiksanya. Sebulan kemudian, atau pada September 2017, pejabat senior militer yang punya posisi strategis di Central Military Commission China telah ditahan dan diperiksa, karena diduga melakukan pelanggaran korupsi.

Hal tersebut merupakan salah satu bukti kerja kabinet Xi Jinping, sejak dia berkuasa November 2012 silam. Sebab pada 18 Oktober mendatang, Partai Komunis China akan mengadakan kongres lima tahunan yang ke-19. Catatan tersebut tentu menjadi rapor biru bagi upaya Xi Jinping dalam penegakan hukum dan membangun masyarakat China yang bebas korupsi.

Pulangkan koruptor

Tindakan tegas Xi Jinping terhadap koruptor menyebabkan banyak pelaku kejahatan korupsi di China berusaha lari menyelamatkan diri. Bahkan seperti diberitakan The Sydney Morning Herald pada 25 September lalu, China dikabarkan bakal membentuk badan anti korupsi yang tingkatannya lebih tinggi dari CCDI.

Pemerintahan Xi Jinping akan meminta persetujuan pembentukan lembaga baru tersebut pada Kongres Partai Komunis mendatang. CCDI sendiri merupakan badan disiplin internal Partai Komunis yang dibentuk pada tahun 1949, kala partai ini memenangkan kekuasaan di China.

Badan baru yang akan dibentuk, kelak akan lebih mudah berkoordinasi dengan penegak hukum internasional negara lain, karena terbebas dari unsur politik Partai Komunis China. Keberadaan lembaga ini, diharapkan bisa menyeret penjahat korupsi yang kabur ke luar negeri.

Kinerja CCDI sampai kini cukup luamayan. Beberapa waktu lalu, CCDI mengumumkan penahanan Xu Xuewei, buronan paling dicari setelah lima tahun kabur ke Amerika Serikat. Xu Xuewei merupakan daftar tersangka ke-46 dalam 100 nama buronan paling dicari oleh China. Daftar itu sendiri telah diterbitkan oleh CCDI sejak dua tahun yang lalu.




TERBARU

[X]
×