kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

1 Februari 2025 Arab Saudi Umumkan Pembatasan Visa untuk 14 Negara Termasuk Indonesia


Selasa, 11 Februari 2025 / 21:39 WIB
1 Februari 2025 Arab Saudi Umumkan Pembatasan Visa untuk 14 Negara Termasuk Indonesia
ILUSTRASI. Pada 1 Februari 2025, Arab Saudi mengumumkan perubahan penting dalam kebijakan visa yang mempengaruhi wisatawan dari 14 negara, termasuk Indonesia. REUTERS/Ahmed Yosri


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 1 Februari 2025, Arab Saudi mengumumkan perubahan penting dalam kebijakan visa yang mempengaruhi wisatawan dan pelancong bisnis dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan baru ini membatasi pemberian visa masuk ganda dan hanya memberikan visa masuk tunggal yang berlaku selama 30 hari. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan asing serta mengurangi masalah terkait kepadatan jamaah Haji dan penyalahgunaan visa.

Aturan Kebijakan Visa Baru

Mengutip saudivisaoffice, pemerintah Saudi Arabia kini hanya mengeluarkan visa masuk tunggal untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga. Sebelumnya, warga negara dari negara-negara tersebut dapat memperoleh visa masuk ganda yang berlaku selama satu tahun.

Kini, kebijakan ini hanya akan memungkinkan pemberian visa satu kali masuk, dengan masa tinggal maksimal 30 hari.

Beberapa hal yang perlu dicatat terkait kebijakan visa baru ini adalah:

  • Visa Masuk Tunggal: Pengunjung hanya dapat memasuki Arab Saudi satu kali dengan visa yang berlaku selama 30 hari.
  • Berlaku untuk Wisata, Bisnis, dan Kunjungan Keluarga: Kebijakan ini berlaku bagi wisatawan, pengunjung bisnis, dan yang berkunjung untuk tujuan keluarga.
  • Tidak Ada Perubahan untuk Visa Haji dan Umrah: Visa untuk tujuan Haji, Umrah, visa diplomatik, dan visa tinggal tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

Negara-negara yang terkena dampak kebijakan baru ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Baca Juga: Lonjakan Permintaan Umrah di High Season 2025, Penyelenggara Hadapi Tantangan

Latar Belakang Kebijakan Visa Baru

Pemerintah Saudi mengidentifikasi beberapa alasan utama di balik perubahan kebijakan visa ini. Alasan yang paling mendesak adalah terkait dengan partisipasi Haji yang tidak sah.

Sebelumnya, beberapa pengunjung menggunakan visa masuk ganda untuk tinggal lebih lama dan melakukan ibadah Haji tanpa izin resmi. Hal ini menyebabkan kepadatan jamaah dan masalah keselamatan yang signifikan.

Selain itu, pekerjaan ilegal juga menjadi masalah. Beberapa pengunjung yang datang dengan visa bisnis atau keluarga malah terlibat dalam pekerjaan ilegal, yang tentu saja melanggar peraturan visa dan menyebabkan ketidakteraturan di pasar tenaga kerja Saudi.

Kebijakan visa baru ini diharapkan dapat memperbaiki keamanan dan pengorganisasian kunjungan ke Arab Saudi. Pemerintah Saudi mengingatkan agar pengunjung dari negara-negara yang terdampak mematuhi peraturan visa yang baru untuk menghindari denda atau masalah dalam perjalanan mereka.

Dampak pada Pengunjung yang Terkena Dampak

Kebijakan visa baru ini tentu memberikan dampak signifikan bagi para pengunjung yang sering bepergian ke Saudi Arabia.

Misalnya, profesional bisnis yang sebelumnya dapat mengunjungi Saudi Arabia beberapa kali dalam setahun kini harus mengajukan visa setiap kali mereka ingin bepergian ke negara tersebut. Demikian pula, keluarga yang memiliki kerabat di Arab Saudi juga akan menghadapi pembatasan perjalanan lebih ketat.

Perubahan lain yang perlu diperhatikan adalah:

  • Waktu Pemrosesan Visa yang Lebih Lama: Dengan semakin banyaknya pengunjung yang harus mengajukan visa, waktu pemrosesan visa diperkirakan akan semakin lama.
  • Dampak pada Industri Perhotelan dan Penerbangan: Penurunan pemesanan hotel dan fluktuasi penjualan tiket pesawat bisa terjadi seiring dengan perubahan pola perjalanan pengunjung yang harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini.

Para pengunjung yang berasal dari negara-negara terdampak kini perlu merencanakan perjalanan mereka dengan lebih hati-hati. Mereka disarankan untuk mengajukan visa lebih awal dan mengikuti prosedur dengan seksama agar tidak mengalami gangguan perjalanan.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Mekkah dan Madinah Meningkat, Begini Strategi AMPHURI

Panduan untuk Haji

Bagi mereka yang berniat untuk melaksanakan ibadah Haji, otoritas Saudi telah memberikan beberapa petunjuk penting. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:

  • Pendaftaran Dini: Jamaah Haji disarankan untuk mendaftar lebih awal untuk memastikan tempat mereka dalam daftar Haji.
  • Pembaruan Informasi Kesehatan: Pastikan bahwa data kesehatan jamaah dan keluarga yang menyertainya sudah diperbarui.
  • Permohonan Izin Mahram (Penjaga Laki-Laki): Jika berlaku, jamaah Haji perlu mengajukan izin mahram untuk pendamping.

Dengan mengikuti prosedur ini, jamaah dapat menerima pemberitahuan saat pendaftaran Haji dibuka. Sebagai kebijakan default, otoritas akan memprioritaskan jamaah yang melaksanakan Haji untuk pertama kalinya.

Tujuan Kebijakan Visa dan Visi 2030 Saudi Arabia

Pemerintah Saudi Arabia menjelaskan bahwa kebijakan visa baru ini sejalan dengan Visi 2030 mereka yang bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata Saudi sambil mempertahankan kontrol ketat terhadap imigrasi.

Dengan memfokuskan pada pengelolaan visa yang lebih efisien, Arab Saudi berharap dapat meningkatkan pengalaman wisatawan sambil menghindari masalah yang timbul dari migrasi ilegal atau penyalahgunaan visa.

Selanjutnya: IHSG Anjlok 5 Hari Berturut-turut, Cek Saham Big Cap yang Banyak Dijual Asing

Menarik Dibaca: Matcha dan 4 Minuman untuk Mencegah Jerawat, Tertarik Coba?



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×