Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pada Rabu (16/11/2022), Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali akan berakhir. Seperti yang diketahui, G20 diketahui merupakan salah satu forum internasional paling berpengaruh dunia.
Alasannya, para anggota G20 merepresentasikan lebih dari dua per tiga penduduk dunia, 75% perdagangan global, dan mencakup 80% sumber produk domestik bruto (PDB) dunia.
Indonesia merupakan satu-satunya negara dari Asia Tenggara yang menjadi anggota G20.
Para anggota G20 adalah Amerika Serikat (AS), Australia, Argentina, Brasil, China, Kanada, Uni Eropa, Jerman, Perancis, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Arab Saudi, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turkiye, dan Inggris.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia bisa menjadi anggota G20?
Baca Juga: Mengintip Menu Makanan Nusantara yang Manjakan Lidah Para Delegasi Negara G20
Tiga alasan Indonesia menjadi anggota G20
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Indonesia dipertimbangkan menjadi anggota G20 karena berbagai alasan.
Pertama, Indonesia dianggap berpengalaman dalam mengatasi krisis ekonomi di Asia pada akhir 1990-an.
Kedua, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Ketiga, Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Sejak 1999, ketika forum ini dibentuk, Indonesia sudah menjadi bagian dari G20. Saat itu, Indonesia dianggap sebagai emerging economy yang memiliki potensi besar di Asia. Karenanya, Indonesia masuk ke dalam jajaran anggota G20 dan menjadi wakil dari Asia Tenggara.
Sebagai informasi, G20 ini awalnya merupakan forum menteri keuangan dan bank sentral untuk membahas berbagai kebijakan dalam menyelesaikan krisis ekonomi global.
Terbentuknya G20 tidak terlepas dari kekecewaan masyarakat internasional atas kegagalan G7 dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi global saat itu, dikutip dari laman resmi Sherpa G20 Indonesia.
Baca Juga: Kecaman Senjata Nuklir Didorong di KTT G20 Tapi Kompetisi Pengadaannya Jalan Terus