Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan enam varian baru virus corona masuk kategori variant of interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian.
Dengan tiga varian sebelumnya yang masuk kategori variant of concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai, berarti ada sembilan varian virus corona yang WHO tetapkan.
Menurut WHO, semua virus, termasuk virus corona baru atau SARS-CoV-2, berubah seiring waktu yang mengakibatkan kemunculan varian anyar. Sebagian besar tidak berdampak langsung ke kesehatan masyarakat.
Dalam Pembaruan Epidemiologis Mingguan COVID-19 yang terbit 20 April, WHO mengatakan, mereka bekerjasama dengan otoritas nasional, lembaga, dan peneliti, secara rutin menilai varian SARS-CoV-2.
"Menilai varian SARS-CoV-2 yang mengakibatkan perubahan dalam penularan, presentasi klinis dan keparahan, atau jika berdampak pada kesehatan masyarakat dan tindakan sosial," kata WHO.
Baca Juga: Semakin mengkhawatirkan, kasus mingguan Covid-19 global capai rekor tertinggi
WHO telah menetapkan sistem untuk mendeteksi "sinyal" VoI atau VoC potensial, serta peristiwa tidak biasa terkait dengan varian baru. "Penilaian ini berdasarkan risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan masyarakat global," sebut WHO.
Sejumlah sinyal tersebut saat ini sedang dalam penilaian, dan untuk menentukan VOI atau VOC baru, WHO berkomitmen untuk menyoroti ini guna mendukung prioritas pemantauan dan penilaian lebih lanjut.
Tiga varian baru virus corona yang masuk kategori VoC:
- B.1.1.7 pertama kali ditemukan di Inggris
- B.1.351 pertama kali ditemukan di Afrika Selatan
- B.1.1.28.1 alias P.1 pertama kali ditemukan di Brasil dan Jepang
Baca Juga: Mengenal gejala virus corona, mulai varian asli hingga yang baru, tetap waspada