kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Adira tawarkan asuransi perjalanan haji dan umrah Travellin Syariah


Jumat, 10 Mei 2019 / 20:51 WIB
Adira tawarkan asuransi perjalanan haji dan umrah Travellin Syariah


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) tahun ini menghadirkan produk dan layanan yaitu "Travellin Syariah" yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan Umrah dan Haji.

Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama Adira Insurance Syariah. Pasalnya pemerintah mewajibkan setiap penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi yang dikelola dengan prinsip syariah.

"Melihat peluang ini kami optimistis melalui Travellin Syariah, Adira Insurance Syariah akan semakin besar lagi,"ujar Chief and Distribution Officer Adira Insurance, Auralusia Rimadiana, kepada Kontan.co.id, Jumat (10/5).

Travellin Syariah memberikan jaminan perlindungan kepada pelanggan yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah, antara lain meliputi biaya perawatan medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan/kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan.

Perlindungan juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan pemberangkatan.

"Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan pembayaran klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir,"ujar Auralusia.

Dengan melayani 161.489 peserta Travellin Syariah jemaah haji dan umrah di tahun 2018, produk ini dikelola dengan akad Tabarru untuk berbagi risiko dan akad Wakalah bil Ujarah yang mengedepankan prinsip syariah.

Travellin Syariah juga bekerjasama dengan 213 Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) serta empat asosiasi Haji dan Umrah terbesar di Indonesia.

"Travellin Syariah, tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan Umrah dan Haji. Namun digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong menolong sesama pelanggan dan terbebas dari unsur riba, maisir, dan gharar,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×