kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Akhirnya ASEAN-JEPANG siap teken perubahan AJCEP


Selasa, 14 November 2017 / 10:11 WIB
Akhirnya ASEAN-JEPANG siap teken perubahan AJCEP


Sumber: Pressrelease.id | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - MANILA. Setelah berjuang dalam perundingan ASEAN-Jepang sejak 2014, Indonesia berhasil mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Jepang menuntaskan perundingan tersebut.

Usulan Indonesia terkait perjanjian investasi telah diterima untuk dimasukkan dalam draft kesepakatan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeskan hal itu usai perundingan ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) di Manila, Filipina, kemarin, Senin, (13/11).

“Setelah berjuang selama tiga tahun, kita berhasil memasukkan kepentingan Indonesia terkait perlindungan investasi - Investor States Dispute Settlement (ISDS) dalam Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP," kata Enggartiasto seperti dikutip rilis pers dari Kementerian Perdagangan RI.

Protokol ini akan mengakomodir perjanjian bidang investasi, jasa, dan Movement of Natural Persons (MNP) masuk ke dalam Persetujuan Induk AJCEP. 

Dengan demikian, apabila seluruh pihak, termasuk Indonesia, dapat menandatangani Protokol ini pada bulan Maret 2018, cakupan kerja sama AJCEP akan sama dengan Persetujuan ASEAN+1 FTA lainnya, yaitu bidang Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi.

Dengan ketentuan yang disepakati tersebut, maka apabila terjadi sengketa antara Investor Jepang dan Pemerintah Indonesia, penyelesian dapat ditempuh dengan mekanisme yang prinsipnya memberikan hak yang berimbang baik bagi pemerintah maupun investor asing.

Selain berhasil memperjuangkan isu ISDS tersebut, Indonesia dan Jepang juga telah menyelesaikan isu transposisi tarif bea masuk Indonesia. Secara hukum, penyelesaian isu ini merupakan prasyarat bagi Indonesia untuk dapat menandatangani Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP ini.

Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-3 terbesar pada tahun 2016 dengan total nilai perdagangan mencapai USD 29 miliar dan surplus perdagangan sebesar USD 3,2 miliar bagi Indonesia.

Ekspor Indonesia ke Jepang tahun 2016 sebesar USD 16,1 miliar dan impor sebesar USD 12,9 miliar. Selain itu, pada periode 2012-2016, Jepang tercatat sebagai negara investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 18,2 miliar.

Pada tahun yang sama, Jepang juga merupakan mitra dagang terbesar ke-3 ASEAN. Nilai perdagangan ASEAN-Jepang mencapai USD 221,7 miliar, atau sekitar 10% dari total nilai perdagangan ASEAN.

Rilis lengkap mengenai perkembangan perundingan ASEAN-JEPANG ini bisa Anda baca di Pressrelease.id. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×