kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akhirnya ASEAN-JEPANG siap teken perubahan AJCEP


Selasa, 14 November 2017 / 10:11 WIB
Akhirnya ASEAN-JEPANG siap teken perubahan AJCEP


Sumber: Pressrelease.id | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - MANILA. Setelah berjuang dalam perundingan ASEAN-Jepang sejak 2014, Indonesia berhasil mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Jepang menuntaskan perundingan tersebut.

Usulan Indonesia terkait perjanjian investasi telah diterima untuk dimasukkan dalam draft kesepakatan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeskan hal itu usai perundingan ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) di Manila, Filipina, kemarin, Senin, (13/11).

“Setelah berjuang selama tiga tahun, kita berhasil memasukkan kepentingan Indonesia terkait perlindungan investasi - Investor States Dispute Settlement (ISDS) dalam Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP," kata Enggartiasto seperti dikutip rilis pers dari Kementerian Perdagangan RI.

Protokol ini akan mengakomodir perjanjian bidang investasi, jasa, dan Movement of Natural Persons (MNP) masuk ke dalam Persetujuan Induk AJCEP. 

Dengan demikian, apabila seluruh pihak, termasuk Indonesia, dapat menandatangani Protokol ini pada bulan Maret 2018, cakupan kerja sama AJCEP akan sama dengan Persetujuan ASEAN+1 FTA lainnya, yaitu bidang Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi.

Dengan ketentuan yang disepakati tersebut, maka apabila terjadi sengketa antara Investor Jepang dan Pemerintah Indonesia, penyelesian dapat ditempuh dengan mekanisme yang prinsipnya memberikan hak yang berimbang baik bagi pemerintah maupun investor asing.

Selain berhasil memperjuangkan isu ISDS tersebut, Indonesia dan Jepang juga telah menyelesaikan isu transposisi tarif bea masuk Indonesia. Secara hukum, penyelesaian isu ini merupakan prasyarat bagi Indonesia untuk dapat menandatangani Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP ini.

Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-3 terbesar pada tahun 2016 dengan total nilai perdagangan mencapai USD 29 miliar dan surplus perdagangan sebesar USD 3,2 miliar bagi Indonesia.

Ekspor Indonesia ke Jepang tahun 2016 sebesar USD 16,1 miliar dan impor sebesar USD 12,9 miliar. Selain itu, pada periode 2012-2016, Jepang tercatat sebagai negara investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 18,2 miliar.

Pada tahun yang sama, Jepang juga merupakan mitra dagang terbesar ke-3 ASEAN. Nilai perdagangan ASEAN-Jepang mencapai USD 221,7 miliar, atau sekitar 10% dari total nilai perdagangan ASEAN.

Rilis lengkap mengenai perkembangan perundingan ASEAN-JEPANG ini bisa Anda baca di Pressrelease.id. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×