kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amerika Serikat perketat aturan investasi untuk China


Kamis, 11 Oktober 2018 / 08:53 WIB
Amerika Serikat perketat aturan investasi untuk China
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah federal Amerika Serikat (AS) akan memperketat aturan investasi asing di industri teknologi dan komunikasi pada bulan depan. Departemen Keuangan AS menyebut pengetatan aturan ini sebagai upaya membatasi investasi China dalam dua bidang tersebut.

Dilansir dari Reuters, Rabu (10/10), Komite Investasi Asing AS (CFIUS) tengah meninjau kebijakan merger dan pembelian saham, demi memastikan investasi asing tidak membahayakan keamanan nasional. Tindakan ini diperkuat oleh undang-undang otoritas pertahanan nasional yang ditandatangani Agustus lalu.

Sekitar 27 sektor industri yang diperketat oleh pemerintah, yaitu telekomunikasi, semikonduktor, manufaktur pesawat terbang, produk alumunium, perangkat penyimpanan komputer, peluru kendali, peralatan militer dan lainnya.

Nantinya investasi di sektor-sektor ini mesti dilaporkan kepada Komite, terutama jika investor asing ingin mengakses informasi non publik, mencalonkan sebagai anggota dewan, atau mengisi jabatan strategis sebagai pembuat keputusan di AS. Dari laporan itu CFIUS akan menyetujui kesepakatan pelaporan dalam 30 hari atau membuka kemungkinan penyeledikan lebih dulu.

“Peraturan sementara ini akan membahas risiko secara spesifik terhadap teknologi di Amerika Serikat, dimana pengembangan aturan ini sudah memasuki tahap final,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Firma Hukum Baker McKenzie Sylwia Lis mengatakan, peraturan sementara ini lebih banyak mengarah pada proses pengajuan investasi kepada Komite. Pemerintah akan menguji cobakan aturan itu dari tanggal 10 November sampai dengan setahun. Di kesempatan yang sama pemerintah juga mematangkan aturan itu secara formal, dan akan menjadi aturan tetap.

Seorang pejabat menyabut aturan ini memungkinkan CFIUS untuk menyetop pembelian asing terhadap tanah di dekat wilayah instalasi militer dan pelabuhan. CFIUS telah mengambil sikap tegas terhadap investasi asing di industri yang sensitif ini, baik dari industri semikonduktor hingga real estat.

Pada Agustus, CFIUS memerintahkan bos China HNA Group untuk menjual saham mayoritasnya di gedung Manhattan, demi melindungi bisnis di Menara Trump. Disamping itu, Maret lalu, Presiden Donald Trump memblokir produsen chip canggih Qualcomm untuk mengambil alih Broadcom, karena AS kekhawatiran akan hilangnya dominasi di bisnis semikonduktor pembuatan chip dan komponen komputer.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×