kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.323   11,00   0,07%
  • IDX 7.196   -3,31   -0,05%
  • KOMPAS100 1.049   -2,22   -0,21%
  • LQ45 817   -1,63   -0,20%
  • ISSI 227   0,64   0,28%
  • IDX30 427   -1,40   -0,33%
  • IDXHIDIV20 506   -2,00   -0,39%
  • IDX80 118   -0,31   -0,26%
  • IDXV30 120   -0,31   -0,26%
  • IDXQ30 139   -0,76   -0,54%

Apple Bakal Gusur Google di iPhone


Kamis, 21 Januari 2010 / 15:36 WIB
Apple Bakal Gusur Google di iPhone


Sumber: Bloomberg | Editor: Johana K.

WASHINGTON Apple Inc. berniat mengganti mesin pencari untuk iPhone. Saat ini, Apple sedang dalam pembicaraan serius dengan Microsoft Corp. untuk mengganti Google dengan Bing Microsoft.

Menurut sumber anonim Bloomberg yang mengetahui masalah ini, diskusi ini mencerminkan persaingan yang bakal terjadi antara Apple dan Google. Maklum, Google berencana meluncurkan ponsel sendiri bulan ini dengan menawarkan sistem operasi mobile bernama Android.

"Sejauh ini, kesepakatan mungkin akan mengancam Google, tapi akan lebih baik untuk Apple," kata James McQuivey, peneliti Forrester Research Inc, Cambrige. Apple bisa mendapat keuntungan lebih banyak dari kerjasama dengan Microsoft ini ketimbang Google. Sebab, menurut si sumber, Microsoft mungkin bersedia untuk berbagai lebih banyak pendapatan dengan Apple. Dari mesin pencari, baik Google dan Microsoft mendapat pendapatan dari iklan yang ditempatkan di samping hasil pencarian.

Bila kesepakatan ini berhasil, Microsoft punya peluang untuk memperbesar pangsa pasar mesin pencarinya. Menurut hasil riset Nielsen Co, dari seluruh pengguna ponsel yang menggunakan mesin pencari ini, 86% merupakan pengguna Google. Sedangkan, pengguna Bing baru mencapai 11%.

Hanya, sejauh ini belum ada keterangan dari pihak perusahaan. Baik Frank Shaw, juru bicara Microsoft dan Katie Cotton, juru bicara Apple, menolak memberikan komentar. Begitu pula dengan juru bicara Google, juga menolak memberikan komentar soal masalah ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×