Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can
LOS ANGELES. Apple Inc., Amazon Corp. dan Google Inc. menyepakati pembayaran royalti musik dan lagu yang menggunakan jasa cloud. Kesepakatan ini berlaku selama 2013 hingga 2017 mendatang.
Kesepakatan itu diteken dengan perwakilan industri rekaman, The Digital Media Association, Recording Industry Association of Amerika dan National Music Publishers Association, Rabu (11/4). Rencananya, kesepakatan ini akan dikirimkan ke Copyright Royalty Board yang berbasis di Washington supaya diratifikasi.
Dalam perjanjian ini , ada lima kategori pembayaran royalti musik dan lagu dalam layanan cloud. Perjanjian ini juga memperpanjang kesepakatan pembayaran royalti bagi CD dan musik yang diunduh. "Ini pertama kali kami membuat kesepakatan tanpa harus ke pengadilan," kata Executive Director Digital Media Association Lee Knife dalam siaran persnya.
Asal tahu saja, tahun lalu, Apple, Google dan Amazon telah memulai jasa pelayanan cloud. Pelayanan ini memungkinan penggunanya membeli dan menyimpan musik secara digital.
Namun, industri musik belum bisa menarik royalti dari jasa pelayanan cloud ini. Knife sendiri yakin kesepakatan ini akan mendorong industri musik mulai menawarkan musik lewat cloud ini.