Sumber: Arab News | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JEDDAH. Arab Saudi pada Kamis mengumumkan akan mencabut larangan masuk ekspatriat dari enam negara yang diperkenalkan untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung bagi ekspatriat yang divaksinasi lengkap dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India tanpa perlu menghabiskan 14 hari transit di luar negara mereka sebelum memasuki Kerajaan. Perubahan akan dimulai pada pukul 1 pagi pada 1 Desember.
Ekspatriat yang datang dari negara-negara ini harus menghabiskan lima hari di karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Kerajaan. MOI menjelaskan bahwa semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan.
Kementerian menambahkan bahwa ekspatriat yang berharap untuk kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.
Baca Juga: Resmi! Arab Saudi larang selfie, foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Februari lalu, larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dengan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia bisa kurang efektif terhadap mereka.
Larangan tersebut mencakup UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang. Pengecualian untuk larangan itu termasuk diplomat, staf medis, dan keluarga mereka.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.
Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021.