Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
NEW YORK. Siap-siap bagi perokok mentol berhenti merokok atau beralih ke rokok biasa. Informasi ini berlaku bagi perokok yang tinggal di Amerika Serikat (AS). Sebab, lembaga keamanan pangan dan obat-obatan AS, Food and Drug Administration (FDA) sedang mempertimbangkan membuat kebijakan soal penggunaan mint pada rokok tersebut.
Berdasarkan penelitian baru ditemukan, bahwa rokok mentol lebih adiktif ketimbang rokok biasa. FDA telah mengumumkan atau sosialisasi pembuatan aturan penggunaan menthol sebagai zat adiktif dalam tembakau.
Pengumuman tersebut menyusul tindakan parlemen Eropa yang melarang rokok mentol dan bumbu lainnya guna aktivitas merokok di Uni Eropa. Sikap FDA tersebut juga menyusul kritik keras yang dilayangkan negara produsen rokok kretek, salah satunya Indonesia.
Indonesia kritik AS yang melarang rokok kretek tetapi membolehkan rokok menthol. Kasus ini sempat dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia WTO), dan AS terbukti melanggar aturan perdagangan yang mengacu pada kebijakan FDA tersebut.
Keputusan dari WTO adalah, AS harus membuat keputusan untuk membuka rokok kretek dari Indonesia atau melarang rokok menthol. Agaknya, menimbang keputusan inilah akhirnya FDA mulai membuat aturan penggunaan menthol pada rokok.
Di AS, penjualan rokok mentol mencapai sepertiga seluruh penjualan rokok. Dalam kajian yang dirilis, efek mentol di tembakau bisa mempengaruhi tingkat kecanduan dari perokoknya.