kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

AS akan melarang rokok rasa mentol


Kamis, 25 Juli 2013 / 12:23 WIB
AS akan melarang rokok rasa mentol
ILUSTRASI. Fitur transfer BI Fast pada aplikasi BSI Mobile.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Siap-siap bagi perokok mentol berhenti merokok atau beralih ke rokok biasa. Informasi ini berlaku bagi perokok yang tinggal di Amerika Serikat (AS). Sebab, lembaga keamanan pangan dan obat-obatan AS, Food and Drug Administration (FDA) sedang mempertimbangkan membuat kebijakan soal penggunaan mint pada rokok tersebut.

Berdasarkan penelitian baru ditemukan, bahwa rokok mentol lebih adiktif ketimbang rokok biasa. FDA telah mengumumkan atau sosialisasi pembuatan aturan penggunaan menthol sebagai zat adiktif dalam tembakau.

Pengumuman tersebut menyusul tindakan parlemen Eropa yang melarang rokok mentol dan bumbu lainnya guna aktivitas merokok di Uni Eropa. Sikap FDA tersebut juga menyusul kritik keras yang dilayangkan negara produsen rokok kretek, salah satunya Indonesia.

Indonesia kritik AS  yang melarang rokok kretek tetapi membolehkan rokok menthol.  Kasus ini sempat dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia WTO), dan  AS terbukti melanggar aturan perdagangan yang mengacu pada kebijakan FDA tersebut.

Keputusan dari WTO adalah, AS harus membuat keputusan untuk membuka rokok kretek dari Indonesia atau melarang rokok menthol. Agaknya, menimbang keputusan inilah akhirnya FDA mulai membuat aturan penggunaan menthol pada rokok.

Di AS, penjualan rokok mentol mencapai sepertiga seluruh penjualan rokok. Dalam kajian yang dirilis, efek mentol di tembakau bisa mempengaruhi tingkat kecanduan dari perokoknya.




TERBARU

[X]
×