Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Minggu (1/12), situs web berita Axios melaporkan, kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan China sekarang mandek karena undang-undang Hong Kong. Situs ini mengutip sumber yang dekat dengan tim negosiasi Presiden AS Donald Trump.
Axios juga menulis, kesepakatan itu juga terhenti karena diperlukan waktu untuk memungkinkan politik dalam negeri China yang dipimpin Presiden Tiongkok Xi Jinping menjadi tenang.
Baca Juga: Intervensi Trump di Hong Kong picu melemahnya nilai tukar rupiah ke dolar AS pagi ini
Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada hari Kamis bahwa undang-undang yang ditandatangani oleh Trump pada hari Rabu mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam urusan China.