kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan pengawas kembali selidiki dugaan penggunaan senjata kimia oleh Suriah


Rabu, 21 April 2021 / 10:17 WIB
Badan pengawas kembali selidiki dugaan penggunaan senjata kimia oleh Suriah
ILUSTRASI. Asap membubung di atas kota Ras al Ain Suriah di provinsi Sanliurfa, Turki, 16 Oktober 2019.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Pengawas senjata kimia global mulai mempertimbangkan untuk menghapus hak Suriah dari keanggotaan dengan alasan bahwa pemerintah berulang kali menggunakan gas beracun.

Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW), pada hari Selasa (20/4), kembali menyelidiki dugaan penggunaan senjata kimia oleh Suriah dan rekannya, Rusia.

Dalam sebuah dokumen OPCW yang salinannya telah ditinjau oleh Reuters, disebutkan bahwa Suriah dan Rusia telah berulang kali membantah menggunakan senjata kimia dalam konflik yang telah berlangsung selama satu dekade. Delegasi Rusia dan Suriah di OPCW masih belum memberikan tanggapan atas draft tersebut. 

Keputusan dalam draft baru bisa berlaku setelah disetujui oleh dua pertiga mayoritas anggota yang menghadiri konferensi. Pekan ini OPCW akan menggelar Conference of States Parties. Jika disetujui, Suriah akan kehilangan suara dan perannya dalam OPCW.

Draft menjelaskan bahwa Republik Arab Suriah gagal untuk mendeklarasikan dan menghancurkan semua senjata kimianya setelah bergabung dengan Konvensi Senjata Kimia 1997 pada tahun 2013.

Baca Juga: Israel kembali gempur Suriah, 4 tentara dilaporkan terluka

Penggunaan senjata kimia ini juga menarik perhatian badan HAM PBB. Louis Charbonneau, direktur PBB di Human Rights Watch, berharap langkah tersebut akan mendorong negara-negara untuk menuntut individu atas tanggung jawab pidana.

"Meskipun hanya bersifat simbolis, ini adalah langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban kepemimpinan Suriah atas kejahatan perang mereka," kata Charbonneau, seperti dikutip Reuters.

Ia juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para anggota terkait kedisiplinan terhadap Konvensi Senjata Kimia yang telah disetujui bersama.

Beberapa investigasi PBB dan OPCW menyimpulkan bahwa pasukan pemerintah Suriah menggunakan agen saraf sarin dan bom barel klorin, dalam serangan antara 2015 dan 2018. Menurut para penyelidik, serangan tersebut membunuh atau melukai ribuan orang.

Pekan lalu, tim khusus OPCW menemukan tanda bahwa Angkatan Udara Suriah menjatuhkan bom klorin di lingkungan perumahan di wilayah Idlib yang dikuasai pemberontak pada Februari 2018.

Selanjutnya: PBB akui menyesal karena telah gagal menghapus penderitaan di Suriah




TERBARU

[X]
×