Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SINGAPURA. Pada hari ini, Selasa (30/5), bank sentral Singapura menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Credit Suisse dan United Overseas Bank (UOB). Langkah ini dilakukan setelah bank sentral Singapura menyelesaikan review yang berlangsung selama dua tahun atas bank-bank yang terlibat pada transaksi terkait 1Malaysia Development Berhard (1MDB).
Denda yang dikenakan kepada Credit Suisse sejumlah S$ 700.000 atau setara dengan US$ 504.950. Sedangkan nilai denda kepada UOB lebih besar, yakni S$ 900.000. Sebelumnya, bank sentral Negeri Merlion ini juga mengenakan denda kepada sejumlah bank lain.
Dalam pernyataannya, Otoritas Moneter Singapura mengatakan berdasarkan inspeksi terakhir atas dua bank menunjukkan terjadinya pelanggaran atas persyaratan anti-pencucian uang dan penyimpangan atas kontrol.
Sekadar informasi, proyek 1MDB Malaysia merupakan proyek yang Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di mana dia menjadi dewan penasehatnya. Proyek ini menjadi subyek penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara termasuk Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat.