kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

BP didenda US$13,7 miliar


Minggu, 18 Januari 2015 / 00:50 WIB
BP didenda US$13,7 miliar
ILUSTRASI. Promo Superindo Weekday Periode 31 Juli-3 Agustus 2023.


Sumber: Bloomberg | Editor: Yudho Winarto

DETROIT. BP Plc mendapatkan keringanan denda atas peristiwa tumpahan minyak sebesar 3,2 juta barel di Teluk Meksiko pada tahun 2010 silam. Pengadilan distrik Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda kepada BP maksimum US$ 13,7 miliar.

Hasil putusan akhir ini lebih rendah ketimbang tuntutan maksimum awal yakni senilai US$ 18 miliar. Selain menghadapi tuntutan dari pengadilan distrik AS, BP Plc masih harus berhadapan dengan beberapa klaim oleh pihak swasta dan pemerintah negara bagian.

BP Plc diestimasikan telah kehilangan US$ 9,7 miliar lantaran harus membayar kompensasi kepada sejumlah swasta yang ikut dirugikan karena tumpahan minyak. BP Plc sudah menghabiskan dana lebih dari US$ 28 miliar untuk pembersihan dan klaim.

"Putusan hari ini adalah kemenangan besar bagi BP dan mengurangi miliaran dollar dari potensi kewajiban mereka," ujar David Uhlmann, profesor hukum di Univeristas Michigan seperti dilansir Bloomberg.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×