Sumber: Reuters | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Senin waktu Amerika Serikat (Selasa pagi, 18/9 waktu Indonesia ) bahwa ia akan mengenakan tarif 10% tarif terhadap impor China senilai US$ 200 miliar.
Reuters menulis, Trump, dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan putaran tarif baru, memperingatkan bahwa jika China mengambil tindakan balas dendam terhadap petani atau industri AS, "Kami akan segera mengejar fase ketiga, yang tarifnya berkalu terhadap US$ 267 miliar impor tambahan."
Pengenaan tarif pada daftar panjang yang diperkirakan akan mulai berlaku pada 24 September itu akan meningkat hingga 25% pada akhir 2018, sehingga memungkinkan perusahaan AS menyesuaikan rantai pasokan mereka ke negara-negara alternatif, kata seorang pejabat senior pemerintah.