kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukti baru terkait kasus pengaturan skor diserahkan ke satgas anti mafia bola


Rabu, 27 Februari 2019 / 17:03 WIB
Bukti baru terkait kasus pengaturan skor diserahkan ke satgas anti mafia bola


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Manajer Persibara Banjar Negara Laksmi Indrayani menyerahkan bukti-bukti baru ke Satgas Antimafia Bola, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2). Barang bukti yang dibawa Laksmi adalah materi judi online yang diduga berhubungan dengan kasus pengaturan skor. 

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online. Kira-kira ada sebuah rekening yang dikelola bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar, tetapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Laksmi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu siang. 

Kuasa Hukum Laksmi, Boyamin Saiman mengatakan, barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening bank beserta nama-nama pemilik rekening tersebut. "Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan), saya masukkan rekneing banknya ada atas nama siapa saja ada, terus berkaitan bank itu, berkaitan rekrutmen. Saya screenshot, saya print, dan saya sampaikan ke satgas," ujar Boyamin. 

Boyamin mengatakan, kasus judi online sebenarnya sudah ditindak kepolisian pada tahun 2017. Namun, penanganan kasus tersebut dihentikan lantaran kurangnya barang bukti yang didapatkan. 

"Sebenarnya itu pernah digerebek Polresta Bogor, tetapi sudah ditangkap, ditahan, dan dilepas lagi dengan alasan kurang bukti karena ini dua negara. Nah ini level satgas semoga bisa menindaklanjuti dan mengembangkan nantinya," katanya.  

Berikut lampiran alat bukti yang diserahkan Laksmi dan kuasa hukum kepada penyidik Satgas Antimafia Bola: 
1. Rekening Bank B tertera nomor 221588029 atas nama SP dikelola YD pada awal Januari 2019. Rekening itu menerima uang dari kamuflase makelar mobil online bernama ZI dan disebar ke HH sebesar Rp 41 juta dan AR Rp 40 juta. 

2. Pada Maret 2017, Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online. Polresta Bogor Kota juga menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online.  

Adapun, Laksmi merupakan pelapor kasus pengaturan skor yang pertandingan Persibara Banjar Negara melawan PSS Pasuruan. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. 

Joko ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjadi aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari 2019. (Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Serahkan Bukti Baru Terkait Kasus Pengaturan Skor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×