Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Singapura. Dua perusahaan investasi milik negara Singapura, Temasek dan GIC, membantah tuduhan terlibat dalam upaya mendorong penyedia indeks global MSCI menurunkan status pasar saham Indonesia.
Bantahan tersebut disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi menuding kedua perusahaan itu berupaya memengaruhi keputusan MSCI. Menurut Lutfi, langkah tersebut berpotensi memicu kepanikan di pasar saham Indonesia sehingga investor dapat membeli aset domestik dengan harga lebih murah.
Mengutip The Business Times, Rabu (21/10/2026), Temasek dan GIC menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Kepala Asia-Pasifik Temasek Global Investments, Fock Wai Hoong, mengatakan tidak ada pihak dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa saham di kawasan tersebut.
"Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik institusi maupun individu di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini," kata Fock, seperti dikutip South China Morning Post.
GIC juga menolak tuduhan tersebut. Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura itu menyatakan keputusan investasinya tidak didasarkan pada klasifikasi indeks atau pandangan terhadap suatu pasar secara keseluruhan.
"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan terhadap suatu pasar secara keseluruhan, melainkan oleh fundamental perusahaan dan aset," demikian pernyataan GIC.
GIC menambahkan, perusahaan tersebut telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun dan akan terus mencari peluang investasi berdasarkan fundamental serta profil risiko dan imbal hasil.
Sementara itu, MSCI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari The Business Times.
Baca Juga: Singapura Keluarkan Stok Masker N95 untuk Hadapi Kabut Asap Karhutla
Indonesia terancam turun status menjadi standalone market
Tuduhan Lutfi muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyebut sejumlah persoalan yang memengaruhi kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Persoalan tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang kurang transparan, konsentrasi kepemilikan yang tinggi, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
MSCI juga menyoroti perlunya bukti implementasi reformasi pasar modal secara konsisten sebelum perubahan klasifikasi dapat dipertimbangkan kembali.
Pengumuman tersebut memicu tekanan hebat terhadap pasar saham domestik. Pada Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57% ke level 5.185,11. Penurunan itu menjadi salah satu kejatuhan harian terdalam dalam sejarah pasar saham Indonesia.
Tekanan berlanjut pada Senin (19/10/2026), ketika IHSG kembali melemah 3,64% dan ditutup di level 4.996,00.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat akhir Juni 2027. Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait sekuritas Indonesia dalam indeksnya.
Tonton: Singapura Buru 10 Perusahaan Indonesia soal Kabut Asap, Denda Tembus Rp28 Miliar!
Pemerintah dan BEI siapkan pembenahan pasar modal
Pemerintah Indonesia bersama otoritas pasar modal berupaya memperbaiki persoalan yang menjadi perhatian MSCI guna mencegah perubahan status tersebut.
Salah satu langkah yang disiapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah memperbaiki transparansi kepemilikan saham dan mengevaluasi saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi dalam perhitungan indeks acuan.
MSCI sebelumnya menyatakan bahwa reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia perlu diikuti implementasi yang konsisten serta bukti perbaikan nyata di pasar saham.
Di tengah gejolak tersebut, tudingan terhadap Temasek dan GIC turut memicu perdebatan di Indonesia. Sejumlah pihak menilai pembenahan transparansi kepemilikan saham, tata kelola, dan pengawasan perdagangan menjadi pekerjaan penting untuk memperkuat kepercayaan investor.
Dengan demikian, tantangan pasar saham Indonesia tidak hanya berkaitan dengan potensi perubahan klasifikasi MSCI, tetapi juga dengan upaya memperbaiki kualitas tata kelola dan meningkatkan daya tarik investasi dalam jangka panjang.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/10/21/160123370/singapura-bantah-dalangi-kejatuhan-ihsg-kami-tak-pernah-pengaruhi-msci.














