Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China menyatakan akan mengambil langkah tegas jika Amerika Serikat terus mencampuri urusan di Hong Kong.
Mengutip Reuters, Kamis (28/11), China menyatakan, undang-udang yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (27/11) mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam urusan China dan AS.
Baca Juga: Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong
Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan bahwa AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China jika terus bertindak sewenang-wenang dalam hal Hong Kong.
Undang-undang yang ditandatangani Trump disetujui oleh suara bulat Senat AS dan oleh semuanya, kecuali satu anggota parlemen pekan lalu. Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.