kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dampak corona, KBRI Bangkok tetapkan status waspada, turis WNI diimbau cepat pulang


Jumat, 20 Maret 2020 / 21:32 WIB
Dampak corona, KBRI Bangkok tetapkan status waspada, turis WNI diimbau cepat pulang
ILUSTRASI. NIght clubs and go-go bars street Soi Cowboys is seen empty after Thai government ordered the closure of cinemas, bars and other entertainment facilities as part of a raft of measures intended to control the spread of the coronavirus disease (COVID-19) ou


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok Thailand mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di negeri itu segera pulang ke tanah air.

Imbauan KBRI Bangkok ini menyikapi perkembangan terkini atas penyebaran virus corona Covid-19 di negeri Gajah Putih tersebut. 

KBRI Bangkok juga telah menetapkan status waspada penyebaran virus corona Covid-19 pada Jumat (20/3).

Baca Juga: Warning! Persentase kasus meninggal pasien corona di Indonesia tertinggi kedua Asia

Pengumuman status waspada ini dilakukan KBRI Bangkok melaluii Surat No134/III/PROTKONS/2020 tertanggal 20 Maret 2020. KBRI Bangkok mengumumkan status ini melalui akun instagram mereka. 

Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19, KBRI Bangkok memberikan beberapa imbauan kepada WNI.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Jawa Barat awasi 1.412 warga, 10 rumah sakit disiapkan

Pertama melakukan lapor diri kepada KBRI Bangkok. Lapor diri bisa dilakukan melalui portal www.peduliwni.kemlu.go.id

Kedua,Selalu tenang menghadapi situasi dan terus memantau perkembangan berita di thailand selalu melakukan antisipasi jika kondisi dan situasi semakin memburuk.

Baca Juga: Bantu perang lawan corona, Jack Ma sumbang peralatan medis ke Indonesia

Ketiga, selalu menjaga kesehatan diri. Keempat tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian yang disinyalir membahayakan dan berisiko terjadi penularan virus covid 19. Selain itu juga tidak menghadiri pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Kelima, tidak melakukan perjalan jika tidak penting. Jika terpaksa maka harus membawa identitas dan alat telekomunikasi serta mematuhi aturan, termasuk kewajiban memiliki health insurance minimum sebesar US$ 100.000.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×