kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Data Facebook bocor, AMSI minta DPR percepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi


Jumat, 06 April 2018 / 17:50 WIB
Data Facebook bocor, AMSI minta DPR percepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
ILUSTRASI. GLOBAL-MARKETS/


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Maret 2018, mantan Kepala Riset Cambridge Analytica, Christpher Wylie melalui The Guardian, mengungkap adanya kebocoran sekitar 87 juta data pribadi pengguna media sosial Facebook. Kebocoran itu diduga terjadi akibat aplikasi survei kepribadian berkedok riset akademis yang dikembangakan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan.

Pihak Facebook juga mengakui adanya kebocoran data tersebut. Kebocoran data itu diduga turut menimpa pengguna media sosial Facebook di Indonesia.

Kemarin (5/4), Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memperkirakan 1 juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia bocor karena ikut-ikutan melakukan survei kepribadian itu.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan data yang berhasil dibocorkan itu dijual ke Cambridge Analytica untuk digunakan sebagai desain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. “Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu, dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga,” kata Ketua Umum AMSI Wanseslaus Manggut dalan rilis pers pada Jum’at (6/4).

Asal tahu, Induk perusahaan Cambridge Analytica, Strategic Communication Laboratories Group (SCL) disebut AMSI sudah malang melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara, termasuk Indonesia.

Kemkominfo rencananya akan meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki potensi pelanggaran itu ke Facebook. AMSI memberikan dukungan atas langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, pihak AMSI khawatir kabar ini merupakan hal yang sensitif mengingat Indonesia yang sedang memasuki tahun politik.

Oleh karenanya, AMSI meminta empat hal kepada Pemerintah, DPR, Polri, dan juga Facebook, untuk mengatasi hal tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.

Pertama, AMSI meminta pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data tersebut. Kedua, AMSI meminta DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Ketiga, AMSI meminta Polri untuk menyelidiki kebenaran data 1 juta pengguna Facebook yang bocor. Keempat, AMSI meminta Facebook agar memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya. Selain itu, Facebook juga diminta agar mampu mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, dan SARA yang beredar di media sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×