kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diduga Langgar UU, China Pelototi Walmart


Minggu, 09 Januari 2022 / 18:17 WIB
Diduga Langgar UU, China Pelototi Walmart
ILUSTRASI. Pihak berwenang China memberi peringatan Walmart karena diduga melanggar undang-undang keamanan siber.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pihak berwenang China memberi peringatan Walmart karena diduga melanggar undang-undang keamanan siber. Ini merupakan masalah terbaru bagi pengecer asal Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya mendapatkan kencaman karena diduga menghentikan penjualan produk dari Xinjiang. 

Polisi di kota Shenzhen, China Selatan, menemukan 19 kerentanan dalam sistem jaringan Walmart pada akhir November tahun lalu. Walmart dinilai lambat memperbaiki masalah tersebut dan mendapat teguran dari regulator setempat. 

Walmart diperintahkan untuk melakukan perbaikan namun disebutkan berapa denda yang dikenakan atau bentuk kerentanan yang dipermasalahkan seperti. Namun raksasa ritel dan polisi Shenzhen tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Baca Juga: China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Bulan lalu, Walmart mendapatkan kritikan karena menghentikan penjualan produk-produk dari Xinjiang. Ini adalah titik konflik yang berkembang antara pemerintah Barat dan China, karena para ahli dan kelompok hak asasi PBB memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uyghur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan di kamp-kamp.

China telah menolak tuduhan kerja paksa atau pelanggaran lainnya di wilayah barat tersebut. Akibat kabar itu, terhadi gelombang pembatalan keanggotaan di salah satu grup Walmart,  Sam's Club di China sejak masalah di Xinjiang. 

Tak hanya itu,  badan anti-korupsi China juga menuduh pengecer dan Klub Sam sebagai pihak yang bodoh dan picik. Meskipun begitu, Walmart belum secara terbuka mengomentari masalah tersebut. 

Reuters melaporkan, seorang eksekutif Sam's Club mengatakan kepada analis bahwa masalah tersebut hanya sebagai kesalahpahaman dan tidak ada penghapusan produk-produk yang berasal dari Xinjiang secara sengaja.

Pada bulan Desember lalu, Sam's Club didenda 10.000 yuan atau setara US$ 1.568 oleh regulator Shanghai karena melanggar undang-undang keamanan pangan setelah mereka menemukan bahwa produk sayuran beku tidak memiliki tanggal kadaluwarsa.

Baca Juga: Takut Covid-19 Merajalela, Kota Yuzhou China Ini Terapkan Lockdown Bagi Warganya




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×