Sumber: The Guardian | Editor: Sanny Cicilia
CANBERRA. Perdana Menteri Australia Tony Abbott menilai ini saat yang tepat bagi duta besarnya kembali ke Indonesia. Paul Grigson lebih dari sebulan lalu ditarik oleh Australia setelah Indonesia mengeksekusi mati dua warga negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dalam kasus Bali Nine.
Australia sebelumnya tidak pernah melakukan penarikan duta besar seperti yang dilakukan terhadap Indonesia. “Langkah itu belum pernah kami ambil, dan Grigson sudah di luar Indonesia untuk 40 hari. Saya rasa ini waktu yang tepat bagi dia untuk kembali,” kata Abbott, Rabu (10/6), dikutip Guardian. Grigson telah kembali ke Indonesia sejak Senin lalu.
Abbott menambahkan, eksekusi mati yang dilakukan Indonesia tidaklah diperlukan dan kontraproduktif. Tapi Australia menegaskan, tidak ingin kejadian ini memperburuk hubungan Australia dan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pada kantor berita ABC, pengiriman Grigson belum mendapat persetujuan penuh para menteri. Tapi, dia juga sepakat sudah waktunya Grigson melanjutkan tugas-tugasnya di Indonesia.