Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedikitnya ada 14 demonstran dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis (8/10), positif Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, 14 orang tersebut berasal dari 1.192 demonstran yang diamankan Polda Metro Jaya.
"Ada sekitar 14 orang lebih yang positif kena Covid-19, tadi malam dicek dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10), seperti dikutip Antara. Dia menambahkan, 14 orang itu terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan melakukan penelusuran (tracing), menindaklanjuti hasil tes yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cuaca hari ini di Jabodetabek hujan ringan hingga lebat, jaga-jaga bawa payung
Terkait penanganan 14 orang itu, Riza menyebut, pihaknya menyerahkan pada Dinas Kesehatan DKI, apakah akan ditempatkan di Wisma Atlet atau ke lokasi lainnya untuk menjalankan isolasi.
"Kemudian untuk melakukan tes massal, nanti kami lihat ke depannya, kami identifikasi dulu 14 orang itu dari kampus-kampus mana atau dari sekolah mana," tuturnya.
Polisi sebelumnya telah melakukan rapid test terhadap 1.192 orang yang diamankan saat unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta. Hasilnya, 34 di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"1.192 orang total (diamankan) Polda Metro Jaya dan Polres (Jakarta) Utara, Tangerang, Bekasi. Dari 1.192 ini yang reaktif ada 34 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat.
Dia menegaskan, upaya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa. Pasalnya, kata Yusri, saat ini untuk jumlah orang yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harinya di Jakarta.
"34 orang ini masih ada di Wisma Atlet. Sambil tunggu hasil swab, dua atau tiga hari. Kalau negatif kita pulangkan, jika positif ya isolasi di sana," jelas Yusri. (Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI: 14 Pedemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19".