kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Duterte lembek, Mahkamah Agung Filipina titahkan untuk melindungi Laut China Selatan!


Kamis, 04 Juni 2020 / 04:43 WIB
Duterte lembek, Mahkamah Agung Filipina titahkan untuk melindungi Laut China Selatan!
ILUSTRASI. Presiden Filipina Rodrigo Duterte. REUTERS/Dondi Tawatao


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MANILA. Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan. Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal Tiongkok.

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina  mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara Tiongkok dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara.

Pengadilan tidak memberikan jangka waktu dan tidak mengatakan bagaimana pihak berwenang harus menegakkan hukum.

Menteri kehakiman dan juru bicara presiden tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari perintah pengadilan.

Putusan itu menambah apa yang bisa dikatakan sebagai krisis kebijakan luar negeri terbesar Duterte di masa kepresidenannya, ketika China memperketat kontrolnya atas jalur air strategis di mana lebih dari US$ 3 triliun perdagangan berlangsung setiap tahun.

Jajak pendapat secara konsisten menunjukkan bahwa popularitas besar Duterte di antara warga Filipina tidak banyak mengubah perasaan ketidakpercayaan mereka terhadap Tiongkok.

Duterte membantah mengalah ke Beijing tetapi berpendapat tidak ada gunanya dan berbahaya untuk menantang kekuatan militer yang lebih unggul.

Menurut para pembantunya, Duterte sudah bertemu dengan Presiden China Xi Jinping pada pertemuan puncak di China bulan lalu. Pada pertemuan itu, dia sudah menyuarakan oposisi terhadap gerombolan kapal penangkap ikan Tiongkok di dekat pulau yang disengketakan yang ditempati oleh Filipina.

Abdiel Fajardo, presiden Integrated Bar of Philippines, mengatakan surat itu menegaskan putusan arbitrase dan secara efektif mengingatkan pihak berwenang bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan hukum domestik.

"Filipina, setidaknya melalui pengadilan, tidak melepaskan haknya atas mereka dengan menyetujui tindakan sepihak negara lain," katanya dalam sebuah pesan teks.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×