kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

ECB dan Islandia Tahan Suku Bunga


Jumat, 03 Juli 2009 / 09:35 WIB
ECB dan Islandia Tahan Suku Bunga


Sumber: AP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LUXEMBOURG. Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, European Central Bank (ECB) memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya pada level 1% pada Kamis (2/7) kemarin. ECB memilih untuk melakukan aksi menunggu dan mengamati pengucuran kredit ke sistem perbankan dan perekonomian di kawasan Eropa pada umumnya.

Presiden ECB Jean-Claude Trichet bilang, ECB cukup gembira dengan meningkatnya permintaan kredit ke rekor tertinggi mencapai 442 miliar euro atau US$ 623 miliar dalam kredit untuk jangka waktu 12 bulan pada minggu lalu. Program pengucuran kredit terbaru ini memang menjadi fokus ECB sejak dilakukannya pemangkasan suku bunga dari 4,25% pada Oktober menjadi 1%.

“Kami sangat gembira dengan hasil suplai likuiditas ini. Sebab, upaya kami untuk mendorong kredit tercapai,” jelas Trichet.

Dia juga mengatakan, kebijakan tersebut akan memperkuat akses perbankan untuk mendapatkan dana tunai dan membantu menstabilkan pasar uang dan meningkatkan kucuran kredit. Pada kesempatan itu, Trichet juga mengimbau agar perbankan terus meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku bisnis dan konsumen.

Sementara itu, di sejumlah negara lain di Eropa, bank sentral Swedia memangkas suku bunga acuannya menjadi 0,25% dengan mengatakan perlambatan ekonomi sepertinya akan semakin dalam dibanding prediksi sebelumnya.

Di hari yang sama, bank sentral Islandia juga menahan suku bunga acuannya di posisi 12%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×