kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Eks presiden Filipina akhirnya dibebaskan


Rabu, 25 Juli 2012 / 16:29 WIB
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Pertamina di Jakarta Pusat.


Reporter: Erindia Deviana, AFP | Editor: Edy Can


MANILA. Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo akhirnya bebas setelah menjalani penahanan selama delapan bulan. Arroyo dibebaskan dengan jaminan uang sebesar 1 juta peso setelah hakim menilai bukti kasus sabotase pemilu yang melibatkan dirinya lemah.

Menurut sumber AFP, Arroyo keluar dari rumah sakit Manila dengan dikawal oleh sejumlah tentara militer Rabu (25/7). Ia masih tampak mengenakan penyangga leher untuk menyokong tulang belakangnya yang lemah akibat penyakit langka.

Juru bicara Arroyo Ferdinand Topacio menggambarkan keputusan itu sebagai “kemenangan keadilan dan penolakan gemilang bagi kediktatoran” yang membuktikan bahwa ia sebelumnya tidak bersalah. “Ini adalah penegasan kembali dari apa yang telah kami lakukan selama ini,” kata Topacio.

Arroyo (65) ditangkap di sebuah rumah sakit pada November 2011 lalu setelah imigrasi melarangnya bepergian ke luar negeri.

Sidang pengadilan regional Pasay City mengatakan, kasus Arroyo lemah. Alhasil, majelis hakim menyatakan, Arroyo harus dibebaskan dengan jaminan uang.

Dalam putusannya, pengadilan mengatakan jaksa gagal membangun bukti Arroyo terlibat dalam korupsi pemilu. Meski demikian, pengadilan mengatakan Arroyo tidak bisa meninggalkan negara itu dan masih harus diadili atas sejumlah pelanggaran.

Juru bicara presiden Aquino, Edwin Lacierda mengatakan, presiden akan menerima keputusan pengadilan. Namun, dia mengataka, keputusan itu Arroyo tidak berarti akan lolos dari hukuman.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×