kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Eks presiden Filipina akhirnya dibebaskan


Rabu, 25 Juli 2012 / 16:29 WIB
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Pertamina di Jakarta Pusat.


Reporter: Erindia Deviana, AFP | Editor: Edy Can


MANILA. Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo akhirnya bebas setelah menjalani penahanan selama delapan bulan. Arroyo dibebaskan dengan jaminan uang sebesar 1 juta peso setelah hakim menilai bukti kasus sabotase pemilu yang melibatkan dirinya lemah.

Menurut sumber AFP, Arroyo keluar dari rumah sakit Manila dengan dikawal oleh sejumlah tentara militer Rabu (25/7). Ia masih tampak mengenakan penyangga leher untuk menyokong tulang belakangnya yang lemah akibat penyakit langka.

Juru bicara Arroyo Ferdinand Topacio menggambarkan keputusan itu sebagai “kemenangan keadilan dan penolakan gemilang bagi kediktatoran” yang membuktikan bahwa ia sebelumnya tidak bersalah. “Ini adalah penegasan kembali dari apa yang telah kami lakukan selama ini,” kata Topacio.

Arroyo (65) ditangkap di sebuah rumah sakit pada November 2011 lalu setelah imigrasi melarangnya bepergian ke luar negeri.

Sidang pengadilan regional Pasay City mengatakan, kasus Arroyo lemah. Alhasil, majelis hakim menyatakan, Arroyo harus dibebaskan dengan jaminan uang.

Dalam putusannya, pengadilan mengatakan jaksa gagal membangun bukti Arroyo terlibat dalam korupsi pemilu. Meski demikian, pengadilan mengatakan Arroyo tidak bisa meninggalkan negara itu dan masih harus diadili atas sejumlah pelanggaran.

Juru bicara presiden Aquino, Edwin Lacierda mengatakan, presiden akan menerima keputusan pengadilan. Namun, dia mengataka, keputusan itu Arroyo tidak berarti akan lolos dari hukuman.




TERBARU

[X]
×