Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Keberagaman yang ada di kawasan ASEAN bisa menjadi kekuatan kawasan dalam dinamika perubahan kekuatan. Dia mengingatkan, perubahan ini merupakan kodisi permanen, dan perlu mengedepankan jalan damai.
Chair of The Amity Circle; Chairperson, Asia Pacific Leaders Network (APLN) dan Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menilai dunia tidak sedang berada dalam masa transisi menuju tatanan global baru yang kemudian akan kembali stabil. Perubahan kekuatan dan dinamika geopolitik justru merupakan kondisi permanen yang harus dihadapi negara maupun dunia usaha.
Marty menyebut perubahan hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan China sebagai salah satu contoh utama. Namun, persoalan geopolitik tidak hanya berasal dari persaingan kedua negara besar tersebut.
Konflik AS-Iran dan ketegangan di Selat Hormuz, misalnya, dapat berdampak terhadap harga energi. Sementara konflik Ukraina berpengaruh terhadap harga pangan dan pupuk.
"Ini bukan badai yang sebentar lagi kita hadapi. Ini adalah turbulensi permanen," ujar Marty dalam Future China Global Forum (FCGF) di Singapura, Jumat (25/9).
Menurut Marty, instrumen kekuasaan juga terus berubah. Karena itu, ia mempertanyakan penggunaan kategori seperti superpower, major power, middle power, maupun small power untuk menggambarkan kapasitas sebuah negara.
Kemampuan suatu negara untuk memengaruhi perubahan, menurut dia, sangat bergantung pada situasi dan isu yang dihadapi. Pengaruh tersebut tidak hanya ditentukan oleh ukuran ekonomi atau kekuatan militer, tetapi juga dapat berasal dari kepemimpinan intelektual dan thought leadership.
Marty mencontohkan Singapura yang kerap disebut mampu punch above its weight. Menurut dia, istilah tersebut kurang tepat karena seolah-olah negara kecil hanya dapat melakukan sesuatu yang besar ketika melampaui "bobotnya". Padahal, setiap negara memiliki ruang untuk memengaruhi isu tertentu melalui berbagai instrumen yang dimilikinya.
Salah satu tantangan di kawasan adalah keberagaman. Menurut Marty, negara-negara di Asia Tenggara tidak harus memiliki pandangan yang seragam untuk dapat bersatu. "Kesatuan bukan berarti seragam," ujarnya.
Marty juga menyoroti semakin sulitnya memisahkan dinamika domestik dan eksternal. Keduanya kini saling terkait. Dalam menghadapi kondisi tersebut, negara perlu memetakan risiko geopolitik yang harus dipantau dan membangun sistem peringatan dini. Diversifikasi dan ketahanan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan.
Di tengah kondisi ini, Marty menilai ASEAN memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perubahan kekuatan, keberagaman, konvergensi kepentingan, hubungan internal dan eksternal, hingga pembangunan kepercayaan.
"Di Asia Tenggara, ASEAN, kita sudah memiliki pengalaman dengan perubahan power," kata Marty.
Karena itu, menurut Marty, ASEAN tidak boleh hanya berperan sebagai pihak yang mempertemukan berbagai negara. ASEAN juga tidak cukup hanya menjadi penyelenggara forum dan pertemuan. "ASEAN harus menjadi pembentuk gagasan," ujarnya.
Marty melihat momentum kepemimpinan Singapura di ASEAN pada 2027 sebagai kesempatan untuk memperluas peran tersebut. Tahun tersebut juga bertepatan dengan 60 tahun berdirinya ASEAN.
Menurut Marty, sudah waktunya ASEAN lebih percaya diri membawa pengalaman yang telah dibangun selama puluhan tahun ke luar Asia Tenggara.
Menurut dia, trust atau kepercayaan antarnegara tidak dapat dibangun secara instan. Kepercayaan merupakan proses panjang yang membutuhkan komitmen, konsistensi, kompromi, dan kemauan untuk menahan diri.
Ia mencontohkan Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang disepakati negara-negara ASEAN pada 1976. Salah satu prinsip penting dalam TAC adalah komitmen untuk tidak menggunakan kekuatan dalam menyelesaikan perbedaan atau sengketa.
"Terlepas dari perbedaan atau sengketa, kami tidak akan menggunakan kekuatan untuk menyelesaikannya," ujar Marty. Ini adalah kunci menciptakan stabilitas di Asia Tenggara.
Berbagai perbedaan dan sengketa tetap ada, tetapi negara-negara ASEAN berkomitmen mengejar penyelesaian melalui jalur diplomatik. Indonesia salah satunya, negara yang mendorong diplomasi selama ini.
Prinsip tersebut, menurut Marty, kemudian juga tercermin dalam Bali Principles yang disepakati negara-negara East Asia Summit pada 2011, yang turut menekankan penyelesaian sengketa secara damai dan penolakan terhadap penggunaan kekuatan.
Ia menekankan bahwa pembangunan kepercayaan bukan sesuatu yang cukup dideklarasikan dalam satu pertemuan tingkat tinggi. Proses tersebut membutuhkan pihak-pihak yang bersedia melakukan heavy lifting, termasuk membuat konsesi, kompromi, dan menahan diri.
"Less is more. Negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat dapat memberikan dampak positif hanya dengan melakukan restraint. Do no harm," ujar Marty.














