kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FTX Bangkrut, Total Utang ke 50 Debitur Capai Rp 48 Triliun


Senin, 21 November 2022 / 15:24 WIB
FTX Bangkrut, Total Utang ke 50 Debitur Capai Rp 48 Triliun
ILUSTRASI. FTX Bangkrut, Total Utangnya ke 50 Debitur Saja Capai Rp 48 Triliun. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Kripto FTX benar-benar bangkrut. Perusahaan ini memiliki utang sangat besar dan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan AS dengan total utang. Untuk 50 debitur terbesar saja, FTX memiliki total utang hampir US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 48 triliun.

"Untuk 10 besar kreditor, total utang sekitar US$ 1,45 miliar," ungkap FTX dalam pengajuan Pengadilan seperti dilaporkan Reuters, dikutip Senin (22/11).

FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November di salah satu ledakan crypto profil tertinggi, menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total dalam miliaran dolar.

Bursa ini juga telah meluncurkan tinjauan strategis atas aset globalnya dan sedang mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis. Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti sudah menghentikan perdagangan token kripto FTX di Indonesia.

Baca Juga: Bangkrut, FTX Memecat Tiga Eksekutif Puncaknya

Bursa crypto ini mengatakan pada hari Sabtu telah meluncurkan tinjauan strategis atas aset globalnya dan sedang mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis. FTX, bersama dengan sekitar 101 perusahaan afiliasi, juga meminta bantuan pengadilan untuk mengizinkan pengoperasian sistem manajemen kas global baru dan pembayaran ke vendor-vendor pentingnya.

Chief Executive Officer FTX John Ray mengatakan, pihaknya akan menjajaki penjualan, rekapitalisasi atau transaksi strategis lainnya untuk beberapa unitnya.

Dalam pengajuan pengadilan pada hari Sabtu, FTX meminta izin untuk membayar klaim prepetisi hingga US$ 9,3 juta kepada vendor kritisnya setelah pesanan sementara dan hingga US$ 17,5 juta setelah masuknya pesanan akhir.

FTX mengatakan bahwa jika gagal menerima bantuan pengadilan yang diminta, itu akan mengakibatkan kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki untuk bisnisnya.

"Berdasarkan tinjauan kami selama seminggu terakhir, kami senang mengetahui bahwa banyak anak perusahaan FTX yang teregulasi atau berlisensi, di dalam dan di luar AS, memiliki neraca keuangan yang lancar, manajemen yang bertanggung jawab, dan waralaba yang berharga," kata Ray.

Baca Juga: Soal FTX Bangkrut, Robert Kiyosaki: Masalahnya Bukan pada Bitcoin

FTX telah mengidentifikasi 216 rekening bank debitur dengan saldo positif pada 16 November, tetapi sejauh ini hanya dapat memverifikasi saldo di 144 rekening, kata perusahaan itu dalam pengajuan pengadilan terpisah.

Perusahaan telah menunjuk Perella Weinberg Partners LP sebagai bank investasi utama untuk membantu proses penjualan, dengan persetujuan pengadilan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×