Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
IRLANDIA. Para pemimpin negara ekonomi maju yang tergabung dalam kelompok G8 mencapai kesepakatan untuk menerapkan kebijakan baru dalam menekan praktik pencucian uang, pajak ilegal, dan penggelapan pajak perusahaan.
Pada pertemuan G8 yang berlangsung di Irlandia Selasa (18/6), pemerintah negara G8 sepakat untuk saling memberikan akses secara otomatis mengenai pertukaran informasi pajak di negara masing-masing.
Kelompok G8 juga mendesak negara lainnya di dunia untuk memerangi penggelapan pajak. Langkah kebijakan yang diambil pemerintah harus bisa memerangi penggelapan pajak ilegal dan penghindaran pajak oleh perusahaan besar yang memanfaatkan celah untuk bebas pajak.
Pertemuan G8 yang digelar di Irlandia Utara itu juga menghasilkan peluncuran negosiasi perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Perdana Menteri Inggris David Cameron, yang menjadi tuan rumah KTT, menjuluki perjanjian perdagangan bebas itu sebagai "perjanjian perdagangan bilateral terbesar dalam sejarah".
Pajak, perdagangan dan transparansi-dijuluki "The Three Ts" - ditempatkan pada bagian utama agenda Inggris dalam kepemimpinannya di pertemuan G8. Catatan saja, kelompok G 8 terdiri dari Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Rusia, Kanada dan Jepang.
Para pemimpin G 8 sepakat bahwa perusahaan multinasional harus memberitahu kepada semua otoritas pajak setempat mengenai pajak yang mereka bayar dan lokasi pembayaran pajaknya. .
"Negara harus mengubah aturan yang memungkinkan perusahaan mengalihkan keuntungan mereka dengan melintasi kawasan perbatasan untuk menghindari pajak," kata Cameron.
Hal ini berkaca pada cara-cara yang dilakukan oleh berapa perusahaan besar, termasuk Google, Apple, Starbucks dan Amazon, yang meminimalkan tagihan pajak mereka. Kegiatan ilegal, termasuk penggelapan pajak dan pencucian uang, akan ditangani oleh pertukaran otomatis informasi pajak.
Menjelang puncak, Organisasi Kerjasama dan Perkembangan Ekonomi (OECD), mengusulkan adanya pertukaran informasi pajak dengan membangun sistem yang ada dan diatur oleh AS serta lima negara besar Eropa, tetapi pada skala global.
"Alat pajak internasional akan menjadi fitur yang nyata untuk memastikan bahwa kita mendapatkan pembayaran pajak dan keadilan pajak yang tepat di dunia," kata Cameron.
Sumber: BBC News