Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - DW. Raksasa teknologi AS Google mengatakan hari Minggu (19/5), mereka menarik lisensi bagi perusahaan Huawei untuk menggunakan sistem operasi ponsel Android. Huawei sekarang hanya bisa menggunakan sistem operasi dari piranti lunak tanpa lisensi atau open source.
Selain Google Play Store, smartphone baru produksi Huawei juga tidak memiliki akses ke layanan seperti Gmail, Google Map dan YouTube. Namun, orang yang sudah memiliki ponsel Huawei versi lama tetap akan dapat menggunakan dan memperbarui aplikasi yang sudah diunduh.
Minggu yang lalu, Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan situasi "darurat nasional" dan mengeluarkan instruksi presiden untuk sektor teknologi komunikasi dan melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh "musuh asing".
Huawei kemudian dimasukkan dalam daftar hitam Kementerian Perdagangan karena dianggap menimbulkan "risiko keamanan nasional". Perusahaan Cina itu dilarang ikut dalam pembangunan dan pengembangan jaringan supercepat 5G di AS. Penjualan perangkat Huawei di AS juga dibatasi.
Seorang jurubicara perusahaan Google mengatakan, "Kami mematuhi perintah itu dan meninjau implikasinya."
"Kami siap untuk ini"
Huawei berulangkali membantah keras tuduhan bahwa perangkatnya bisa dijadikan alat pengintaian oleh agen-agen intelijen Cina. Kementerian Luar Negeri Cina mengecam langkah AS sebagai "histeria" Barat terhadap Huawei.
Pendiri dan CEO Huawei Ren Zhengfei mengakui bahwa perusahaannya "sudah mempersiapkan diri untuk (menghadapi) ini."
"Kami belum melakukan apa pun yang melanggar hukum," kata Ren kepada harian ekonomi Jepang The Nikkei. "Pertumbuhan Huawei diperkirakan dapat melambat, tetapi hanya sedikit," tambahnya.
Media-media AS memberitakan, Huawei telah mengantisipasi perkembangan itu dan sudah mengembangkan sistem operasinya sendiri, jika suatu kali kehilangan akses ke layanan Google dan Microsoft.