Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google telah menghapus lebih dari 5,2 miliar dan membatasi lebih dari 4,3 miliar iklan selama tahun 2022. Selain itu Google juga telah menangguhkan lebih dari 6,7 juta akun pengiklan. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah iklan yang dihapus sebanyak 2 miliar dibanding tahun 2021.
Penghapusan hingga penangguhan iklan tersebut dilakukan demi memberikan keamanan bagi pengguna di dunia digital yang terus berkembang ini.
Google secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan efektivitas kebijakan beserta penegakannya. Selama tahun 2022 lalu, Google menambahkan atau memperbarui 29 kebijakan bagi pengiklan dan publisher. Ini meliputi penyediaan program verifikasi jasa keuangan di 10 negara baru, perluasan jangkauan perlindungan untuk remaja, dan penguatan kebijakan iklan pemilu.
Dalam keterangan resminya, Google juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher dan mengambil tindakan penegakan yang lebih besar pada tingkat situs terhadap lebih dari 143.000 situs publisher.
Baca Juga: Perhatian! Iklan Pemilu di Google Wajib Sertakan Sumber Dana Pengiklan
Untuk menegakkan kebijakan dengan skala semasif ini, pihaknya mengandalkan kombinasi tenaga manusia dan sistem otomatis yang didukung AI dan machine learning.
Rincian pemblokiran, kasus iklan penipuan atau scam pihak Google telah memblokir atau menghapus 142 juta iklan karena melanggar kebijakan tentang pernyataan yang tidak benar, serta 198 juta iklan karena melanggar kebijakan tentang jasa keuangan.
Kemudian kasus perang Ukraina-Rusia, Google menegakkan kebijakan ini dan memblokir lebih dari 17 juta iklan terkait perang di Ukraina berdasarkan kebijakan peristiwa sensitif. Selain itu, Google juga menghapus iklan pada lebih dari 275 situs media yang didanai pemerintah di semua platform.