kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hari Jumat ini, Arab Saudi akan mengumumkan jemaah haji yang disetujui


Jumat, 25 Juni 2021 / 09:18 WIB
Hari Jumat ini, Arab Saudi akan mengumumkan jemaah haji yang disetujui
ILUSTRASI. Ilustrasi haji. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Sumber: Arab News | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JEDDAH. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mengumumkan pada hari Jumat nama-nama 60.000 jemaah yang dipilih untuk melakukan haji tahun ini.

Kementerian mengatakan bahwa portal elektronik untuk jemaah haji domestik menerima lebih dari 540.000 aplikasi dari warga dan penduduk Saudi sebelum pendaftaran ditutup pada hari Rabu, menambahkan bahwa tidak ada prioritas untuk pendaftaran awal.

Kementerian juga mengatakan bahwa jemaah yang dipilih akan dapat mulai memesan dan membeli paket pada pukul 1 siang pada hari Jumat.

Baca Juga: Ibadah Haji Ditunda, Bank Merana

Karena pandemi virus corona (COVID-19) dan munculnya mutasi baru, Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka akan membatasi jumlah orang yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini hanya 60.000.

Pendaftaran hanya terbuka untuk warga negara dan penduduk Kerajaan. Laki-laki menyumbang 59 persen dari peziarah yang terdaftar, menurut Kementerian Haji, sementara kelompok usia antara 31 dan 40 tahun menempati slot pendaftaran paling banyak yaitu 38 persen. Jamaah haji yang terdaftar berusia 60 tahun ke atas mewakili kelompok usia terendah sebesar dua persen.

Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun untuk mereka yang divaksinasi virus, menurut langkah-langkah vaksinasi Kerajaan.
Jamaah haji harus divaksinasi lengkap, atau mereka yang mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Selanjutnya: Asbisindo sebut dana haji di bank syariah tetap aman



TERBARU

[X]
×