kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia dan Jepang sepakati amandemen bilateral swap arrangement


Senin, 15 Oktober 2018 / 13:44 WIB
Indonesia dan Jepang sepakati amandemen bilateral swap arrangement
ILUSTRASI. Bank Indonesia


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang atau Bank of Japan (BoJ) menandatangani amandemen perjanjian kerjasama bilateral swap arrangement (BSA). Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali, Minggu (14/10).

Dalam keterangan resmi Bank Indonesia, Senin (15/10), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, amandemen perjanjian kerjasama BSA kedua negara ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dollar AS dan/atau yen Jepang. Sebelumnya, perjanjian hanya memungkinkan pertukaran rupiah dilakukan dengan dollar AS.

Adapun, nilai fasilitas swap masih sama dengan perjanjian awal antara BI dan BoJ, yaitu sampai dengan USS 22,76 miliar.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai, kerjasama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, serta mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah. Selanjutnya, ia berharap kerjasama swap ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang.

Sementara, ekonom Maybank Myrdal Gunarto menjelaskan, BSA berfungsi tidak hanya untuk mendukung aktivitas perdagangan dan keuangan, tapi juga melengkapi jaring pengaman saat terjadi krisis. "Setidaknya kebutuhan nilai tukar dalam transaksi bilateral antara Indonesia dengan Jepang menjadi lebih mudah," ujar Myrdal, Senin (15/10).

Selain itu, kata dia, di saat kondisi krisis, dengan BSA bisa lebih mudah dan menguntungkan bagi Indonesia dalam mendapatkan likuiditas dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×