Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kembali dirawat di rumah sakit. Kali ini ia dirawat karena infeksi pernapasan.
Pada Rabu (16/10), media setempat melaporkan Mahathir tidak menghadiri sidang pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukannya.
Mahathir yang berusia 99 tahun, yang menjabat sebagai perdana menteri selama lebih dari dua dekade, memiliki riwayat masalah jantung dan telah menjalani operasi bypass. Dia telah keluar masuk rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir, dan terakhir dirawat di rumah sakit pada bulan Juli.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Kembali Dirawat di Rumah Sakit Karena Infeksi
Mahathir seharusnya menghadiri pengadilan pada Rabu (16/10), untuk kasus pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap wakil perdana menteri saat ini. Namun, media lokal melaporkan sidang ditunda setelah pengacaranya mengatakan bahwa dia telah dirawat di Institut Jantung Nasional.
Seorang ajudan Mahathir mengatakan kepada Reuters bahwa ia dirawat di rumah sakit pada Selasa malam karena batuk akibat infeksi saluran pernapasan bawah, dan akan menjalani cuti sakit hingga 25 Oktober.
Mahathir menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003. Ia kembali menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah, tetapi pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian internal.