Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - DW. Pengacara Shamima Begum, Tasnime Akunjee, mengatakan pihak keluarga "sangat kecewa" dengan rencana pencabutan kewarganegaraan Inggrisnya. Shamima berangkat ke Suriah pada usia 15 tahun. Saat ini dia berada di sebuah kamp penampungan pengungsi di Suriah.
Keluarga Shamima Begum menerangkan mereka menerima surat dari Kemeterian Dalam Negeri yang memberi tahu mereka bahwa pemerintah berniat mencabut kewarganegaraan Shamima yang sekarang berusia 19 tahun.
"Berkaitan dengan keadaan putri Anda, (kami sampaikan) pemberitahuan keputusan Menteri Dalam Negeri yang diajukan hari ini (19 Februari), dan perintah untuk menghapus kewarganegaraan Inggrisnya telah dibuat," demikian bunyi surat itu.
Shamima Begum dan dua pelajar perempuan lain berangkat ke Suriah melalui Turki pada 2015, lalu menikahi anggota ISIS.
Keluarga akan naik banding
Surat dari Kementerian Luar Negeri kepada keluarga menginstruksikan pihak keluarga agar menyampaikan keputusan itu kepada anak perempuan mereka. Shamima Begum saat ini masih berada di Suriah dan menjadi sorotan media antara lain karena dia hari Minggu (17/2) melahirkan bayinya.
Pengacara keluarga Begum melalui Twitter menyatakan keluarga mengecam keputusan Kementerian Dalam Negeri dan akan mengajukan banding.
"Keluarga sangat kecewa dengan perintah Kementerian Dalam Negeri yang membuat Shamima kehilangan kewarganegaraannya. Kami sedang mempertimbangkan semua jalan hukum untuk menentang keputusan ini," tulis Tasnime Akunjee.
Dipulangkan ke Eropa?
Kasus Shamima Begum menyulut debat kontroversial lagi di Inggris mengenai bagaimana menangani warga Inggris yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan sekarang ingin kembali ke Inggris setelah kekalahan ISIS. Ini juga mencakup status dan penanganan istri-istri dan anak-anak anggota ISIS.
Beberapa hari lalu Presiden AS Donald Trump mendesak negara-negara Eropa agar mengambil kembali warganya yang masih ditahan di Irak dan Suriah. Trump mengancam, jika tidak, pasukan AS akan membebaskan mereka agar bisa pulang sendiri ke negaranya. Namun beberapa negara, termasuk Jerman, menyatakan tidak semudah itu memulangkan para tahanan ISIS lalu mengajukan mereka ke pengadilan.
Shamima Begum ditemukan di sebuah kamp pengungsi di Suriah pekan lalu. Dia mengatakan kepada wartawan ingin kembali ke Inggris. Pejabat keamanan Inggris menerangkan, mereka tidak dapat mencegah dia kembali ke Inggris karena dia belum dihukum atas tindakan kriminal. Namun otoritas Inggris mengisyaratkan, Shamima bisa menghadapi tuntutan begitu tiba di Inggris.