kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah besaran tunjangan pengangguran di AS, 5x UMR Jakarta


Senin, 10 Agustus 2020 / 10:07 WIB
Inilah besaran tunjangan pengangguran di AS, 5x UMR Jakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Washington DC. Pemerintah Amerika Serikat resmi memberikan tunjangan pengangguran bagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona. Presiden Donald Trump sudah menandatangi keputusan pemberian tunjangan pengangguran di AS.

Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Amerika Serikat akan mendapatkan insentif sebesar 400 dollar AS, atau setara Rp 5,8 juta (kurs Rp 14.600 per dollar AS) setiap minggunya. Insentif tersebut diberikan setelah Presiden Donald Trump menandatangani keputusan pada Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: Lowongan kerja 2020 sekretaris, staf & manajer di asuransi BUMN Taspen Life

Dengan demikian, penggangguran di Amerika Serikat mendapat tunjangan pengangguran sekitar Rp 23,2 juta per bulan. Di Indonesia, jumlah tunjangan pengangguran itu 5x lebih dari upah minimal regional Jakarta.

Keputusan tersebut berhasil setelah pembahasan panjang antara Partai Republik dan Partai Demokrat, terkait keberlanjutan program insentif Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security Act (CARES Act). Partai Republik menolak ide pemberian insentif sebesar 600 dollar AS per minggu yang diusung Partai Demokrat, dan hanya mengusulkan insentif sebesar 200 dollar AS per minggu.

Tunjangan pengangguran sebesar 400 dollar AS per minggu merupakan titik tengah antara kedua masukan tersebut. Hal ini juga disebut bukti nyata keseriusan pemerintah AS untuk menangani dampak perekonomian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. "Kami ingin membantu rakyat kami," ujar Trump, dikutip dari CNBC, Minggu (9/8/2020).

Penutupan aktivitas perekonomian yang dilakukan pemerintah AS untuk meredam penyebaran Covid-19 mengakibatkan hampir 20 juta orang kehilangan pekerjaannya. Namun, saat ini sekitar setengah dari sektor pekerjaan telah pulih. Menurut laporan nonfarm payrolls, tingkat pengangguran di AS kini berada di level 10,1 persen.

Baca juga: Daftar 10 HP tercepat periode Juli 2020

Kendati jumlah pengangguran di AS masih tinggi, Partai Republik dan Partai Demokrat belum dapat mengambil keputusan terkait keberlanjutan CARES Act yang sudah berakhir pekan lalu. Selain pemberian insentif untuk pengangguran, Trump juga menandatangani kebijakan penghentian pengusiran, memberikan pembebasan pajak dan menunda pembayaran pinjaman siswa. "Melalui empat kebijakan ini, kami akan membantu masyarakat AS di tengah masa sulit ini," ucap Trump.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Teken Tunjangan Pengangguran Rp 5,8 Juta per Minggu",

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L




TERBARU

[X]
×