kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Jelang debut, Facebook digugat US$ 15 miliar


Jumat, 18 Mei 2012 / 18:27 WIB
ILUSTRASI. Waktu pelaksanaan seleksi pengadaan CASN 2021 yang terdiri dari PNS dan PPPK semakin dekat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.


Reporter: Edy Can, | Editor: Edy Can

CALIFORNIA. Menjelang debut di bursa, Facebook Inc. justru menuai gugatan dari penggunanya. Tak tanggung-tanggung, perusahaan situs jejaring sosial ini digugat sebesar US$ 15 miliar.

Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Federal San Jose, California. Kantor pengacara Stewarts Laws US LLP mengklaim setidaknya ada 21 gugatan serupa yang dilayangkan terhadap Facebook. Para penggugat menuding, Facebook telah melacak penggunanya kendati mereka telah tidak lagi menggunakan akunnya (sign out).

"Ini bukan hanya sebuah tindakan yang merusak tetapi kasus awal hak privasi digital yang mempunyai dampak hukum dan bisnis secara luas dan signifikan," kata David Straite, pengacara dari Stewart Law.

Juru bicara Facebook Ian Mackenzie enggan berkomentar mengenai gugatan tersebut.




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×