kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Jelang debut, Facebook digugat US$ 15 miliar


Jumat, 18 Mei 2012 / 18:27 WIB
ILUSTRASI. Waktu pelaksanaan seleksi pengadaan CASN 2021 yang terdiri dari PNS dan PPPK semakin dekat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

CALIFORNIA. Menjelang debut di bursa, Facebook Inc. justru menuai gugatan dari penggunanya. Tak tanggung-tanggung, perusahaan situs jejaring sosial ini digugat sebesar US$ 15 miliar.

Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Federal San Jose, California. Kantor pengacara Stewarts Laws US LLP mengklaim setidaknya ada 21 gugatan serupa yang dilayangkan terhadap Facebook. Para penggugat menuding, Facebook telah melacak penggunanya kendati mereka telah tidak lagi menggunakan akunnya (sign out).

"Ini bukan hanya sebuah tindakan yang merusak tetapi kasus awal hak privasi digital yang mempunyai dampak hukum dan bisnis secara luas dan signifikan," kata David Straite, pengacara dari Stewart Law.

Juru bicara Facebook Ian Mackenzie enggan berkomentar mengenai gugatan tersebut.




TERBARU

[X]
×