kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jepang larang masuknya wisatawan asing, termasuk dari Indonesia


Sabtu, 28 Maret 2020 / 06:29 WIB
Jepang larang masuknya wisatawan asing, termasuk dari Indonesia
ILUSTRASI. Logo Olimpiade Tokyo. REUTERS/Issei Kato TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: The Jakarta Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang menetapkan pelarangan masuknya warga negara asing dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang ingin melakukan perjalanan ke negara itu mulai hari Sabtu (28/3/2020). Larangan ini menyusul peningkatan yang konsisten dalam kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di negara Asia Timur itu.

Melansir The Jakarta Post, Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo mengatakan, Jepang mencatat 101 kasus baru pada hari Jumat pagi. Ini menjadikan penghitungan kasus corona menjadi 1.402 di seluruh negeri, dengan kasus 45 kematian.

Pada hari Jumat, Tokyo telah mencatat 267 kasus, sehingga menempatkan prefektur ibukota di atas daftar kasus corona dengan penghitungan tertinggi, melampaui Hokkaido.

Baca Juga: Panic buying melanda Tokyo jelang akhir pekan akibat kekhawatiran wabah corona

Penangguhan visa akan berlaku pada hari Sabtu untuk pengunjung dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Namun, orang asing yang terdaftar sebagai penduduk untuk tujuan kerja atau belajar masih diizinkan untuk masuk ke Jepang tetapi harus rela dikarantina selama 14 hari.

Kedutaan mengatakan, kebijakan bebas visa juga akan dicabut setelah berlakunya kebijakan baru. Hal yang sama berlaku untuk orang yang bepergian dengan kartu perjalanan bisnis APEC, karena mereka tidak akan diizinkan masuk ke Jepang.

Visa yang dikeluarkan sebelum 27 Maret oleh misi Jepang di Indonesia tidak lagi berlaku. Penerbitan visa baru akan dihentikan mulai 28 Maret.

Baca Juga: BoJ prediksi ekonomi Jepang akan melambat lebih dalam meski stimulus digelontorkan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×