kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Jerman Ingin Tuntut Goldman Sachs Juga


Minggu, 18 April 2010 / 17:17 WIB


Reporter: Arief Ardiansyah, Bloomberg, Reuters |

JAKARTA. Rentetan kasus CDO Goldman Sachs terus berlanjut. Pemerintah Jerman membuka kemungkinan untuk melakukan aksi hukum terkait kasus ini. “Kami juga akan menuntut perusahaan itu dengan tuduhan fraud,” kata jurubicara pemerintah Jerman Ulrich Wilhelm.

Untuk tahap awal, pemerintah Jerman akan meminta informasi seputar kasus ini kepada Securities Exchange and Commission (SEC). Setelah itu, Wilhelm akan melihat upaya yang memungkinkan.

Dalam kasus CDO Goldman Sachs bernama ABACUS, bank investasi Jerman IKB menjadi salah satu pembelinya. Pembeli lainnya, bank dari Belanda ABN Amro Holding NV.

Ketika krisis kredit subprime terjadi, kedua bank ini mendapat bail out dari pemerintah masing-masing. Pada tahun 2008, pemerintah Jerman menggelontorkan dana € 10 miliar (US$ 13,5 miliar) kepada IKB demi menjaga sistem perbankan Jerman. “Masih terlalu dini untuk mengatakan apakah pemerintah juga akan menuntut IKB,” kata Wilhelm.




TERBARU

[X]
×