kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Jerman Ingin Tuntut Goldman Sachs Juga


Minggu, 18 April 2010 / 17:17 WIB


Reporter: Arief Ardiansyah, ,

JAKARTA. Rentetan kasus CDO Goldman Sachs terus berlanjut. Pemerintah Jerman membuka kemungkinan untuk melakukan aksi hukum terkait kasus ini. “Kami juga akan menuntut perusahaan itu dengan tuduhan fraud,” kata jurubicara pemerintah Jerman Ulrich Wilhelm.

Untuk tahap awal, pemerintah Jerman akan meminta informasi seputar kasus ini kepada Securities Exchange and Commission (SEC). Setelah itu, Wilhelm akan melihat upaya yang memungkinkan.

Dalam kasus CDO Goldman Sachs bernama ABACUS, bank investasi Jerman IKB menjadi salah satu pembelinya. Pembeli lainnya, bank dari Belanda ABN Amro Holding NV.

Ketika krisis kredit subprime terjadi, kedua bank ini mendapat bail out dari pemerintah masing-masing. Pada tahun 2008, pemerintah Jerman menggelontorkan dana € 10 miliar (US$ 13,5 miliar) kepada IKB demi menjaga sistem perbankan Jerman. “Masih terlalu dini untuk mengatakan apakah pemerintah juga akan menuntut IKB,” kata Wilhelm.




TERBARU

[X]
×