Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura kembali menerapkan situasi serupa lockdown. Kondisi ini terakhir kali dierapkan setahun silam, saat pandemi gelombang pertama di negara tersebut.
Kementerian Kesehatan Singapura, Jumat (14/5) mengumumkan kembali berlakunya pembatasan pertemuan paling banyak hanya antar dua orang. Selain itu, restoran dilarang melayani makan di tempat.
Kunjungan ke rumah orang lain juga dibatasi hanya sebanyak dua orang. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu, 16 Mei hingga 13 Juni mendatang.
Kebijakan tersebut diambil seiring meingkatkan kasus Covid-19 yang ditemukan dari kegiatan-kegiatan kelompok. Singapura menemukan 71 kasus Covid di kelompok masyarakat sepekan terakhir, naik dari 48 di pekan sebelumnya.
Pemerintah Singapura juga menemukan 15 kasus positif Covid-19 lain, di luar kluster. Jumlah tersebut naik dari 7 kasus di pekan sebelumnya.
“Kita perlu melakukan tindakan tegas untuk mencegah risiko, karena sedikit kebocoran bisa menyebabkan peningkatan kasus yang tidak terkontrol,” tutur Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan resmi.