kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kepala pemasaran BlackBerry mundur


Jumat, 25 Mei 2012 / 09:30 WIB
Kepala pemasaran BlackBerry mundur
ILUSTRASI. Gerai Starbucks Indonesia - PT MAP Boga Adiperkasa Tbk MAPB


Reporter: Asnil Bambani Amri, Reuters | Editor: Asnil Amri

TORONTO. Patrick Spence, kepala penjualan global BlackBerry memutuskan untuk mengundurkan diri dari Research In Motion (RIM). Spence termasuk salah satu karyawan RIM lama yang sudah bekerja selama 14 tahun.

Menurut sumber, Spence memilih bekerja di sebuah perusahaan audio nirkabel Sonos Inc yang berbasis di Santa Barbara, California.Sayangnya, Sonos tidak bersedia mengomentari masalah ini.

Begitu juga dengan RIM yang juga menolak berkomentar. Spence dianggap berperan sebagai karyawan berprestasi yang mampu mendongkrak penjualan RIM di Eropa dan pasar negara berkembang seperti Timur Tengah termasuk Indonesia.

Dia merupakan sosok penting dalam pemasaran BlackBerry, termasuk membuat kebijakan mendesentralisasikan penjualan RIM yang menyesuaikan kebutuhan wilayah pasar. Sebagai kepala pemasaran, Spence menjadi tangan kanan pendiri perusahaan dan CEO, John MacFarlane.

Pria lulusan University of Western Ontario, Kanada ini menjabat sebagai Head of Global Sales pada Juli 2011. Sebelumnya, Spence menjabat sebagai Managing Director RIM untuk kawasan Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Posisi Spence akan diganti oleh Kristian Tear, yang saat ini menjabat sebagai Chief Operating Officer.

Tear tergolong veteran dalam bisnis teknologi, ia pernah bekerja di di Sony, Ericsson, serta perusahaan patungan keduanya yaitu Sony Ericsson.

.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×