kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kerja Sama Singapura dan Thailand, Contoh Implementasi Cross Border Payment 5 ASEAN


Kamis, 14 Juli 2022 / 15:28 WIB
Kerja Sama Singapura dan Thailand, Contoh Implementasi Cross Border Payment 5 ASEAN
ILUSTRASI. Bendera negara-negara ASEAN. Kerja Sama Singapura dan Thailand, Contoh Implementasi Cross Border Payment 5 Asean.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lima negara besar di Asia Tenggara atau Asean 5 unjuk gigi terkait implementasi transaksi pembayaran lintas negara atau cross border payment pada agenda Presidensi G20 Indonesia.

Direktur Pelaksana Otoritas Moneter Singapura, Ravi Menon, mengatakan, sebenarnya kerja sama transaksi lintas negara sudah dilakukan antara Singapura dan Thailand melalui sistem aplikasi, dengan biaya layanan transfer yang murah.

Dia berharap, dengan adanya contoh kerja sama ke dua negara ini, implementasi transaksi pembayaran lintas negara lima negara di Asean tersebut dapat tercapai.

“(Biaya transfer yang murah ini) merupakan target dari tujuan G20, sehubungan dengan pembayaran lintas batas ritel,” jelas Ravi dalam agenda Side Event G20 ‘Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery - Cross Border Payment,’ Kamis (14/7).

Sebagai informasi, aplikasi pengiriman uang asal Singapura tersebut bernama PayNow yang bisa terhubung dengan aplikasi serupa asal Thailand, Bernama PromptPay.

Baca Juga: BI: Mata Uang Digital Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Pasar Modal

Kedua layanan ini sudah terhubung  sejak 29 April 2021. Penggabungan layanan ini juga memungkinkan pelanggan melakukan transfer dana secara real-time antara kedua negara dengan hanya menggunakan nomor ponsel.

Menurut Revi, dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat Singapura dan Thailand hanya perlu menggunakan ponsel ketika akan melakukan transfer. Bahkan tidak perlu mengetahui nomor rekening bank orang yang akan ditransfer tersebut.

“Pengguna tidak perlu mengetahui nomor rekening bank orang tersebut. Yang perlu  diketahui adalah mengetahui nomor ponsel orang tersebut dan menggunakan perangkat seluler.  Pengguna dapat mentransfer uang langsung dari rekening bank pengirim ke rekening bank penerima,” kata Dia.

Menurutnya ketika melakukan transfer, hanya dibutuhkan waktu beberapa menit saja dan uangnya bisa langsung sampai ke penerima. Bahkan, sistem transfer tersebut dinilai lima kali lipat lebih murah dibandingkan dengan transfer ke bank konvensional.

Biaya yang dikeluarkan ketika melakukan transfer ke aplikasi tersebut hanya 3%, sementara jika melakukan transfer antar bank dikenakan biaya 10% hingga 15%. Ia menambahkan, hingga Mei 2022 sudah ada 100.000 pengguna yang menggunakan sistem transfer uang lintas negara ini.

Baca Juga: Digitalisasi Jadi Penyelamat Ekonomi Kala Pandemi Covid-19

Melansir dari situs Monetary Authority of Singapore, pengguna aplikasi di kedua negara tersebut bisa melakukan transfer hingga S$1.000 di Singapura atau 25.000 bhat (US$ 800) per harinya.

Adapun ketika mendaftar di aplikasi pengguna tidak mengharuskan mengisi nama lengkap penerima dan detail rekening bank seperti yang dilakukan pengiriman uang normal.  

Lebih lanjut, kerja sama serupa juga telah dilakukan antara Singapura dan Malaysia. Aplikasi yang digunakan Malaysia adalah DuitNow. Kedua layanan ini bakal terhubung di akhir tahun 2022.

Penggabungan layanan ini juga tidak hanya bisa melakukan transfer ke dua negara dengan hanya menggunakan nomor ponsel, tetapi bisa juga melakukan pembayaran dengan hanya memindai kode QR NETS atau DuitNow. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×