Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dengan menakjubkan, harga bitcoin melompat sebesar US$ 2.000 pada Senin (11/12). Lonjakan ini terjadi setelah investor berbondong-bondong bertransaksi di bursa berjangka Cboe Chicago untuk bertaruh pada pergerakan harga cryptocurrency ini.
Berdasarkan data CoinDesk, mata uang digital terlihat diperdagangkan pada harga spot US$ 16.571,09 pada pukul 10.00 pagi ET. Posisi tersebut naik 10,22% untuk sesi tersebut.
Harga bitcoin juga sempat diperdagangkan di posisi US$ 14.557,07 sesaat sebelum pengenalan kontrak berjangka di Cboe. Harga bitcoin mencatatkan kenaikan lebih dari US$ 1.000 dalam lima sampai 10 menit perdagangan pertama.
Sementara itu, indeks futures bitcoin diperdagangkan pada level US$ 18.040, naik 16% lebih untuk sesi ini.
Kontrak berjangka memungkinkan investor untuk membeli atau menjual aset tertentu dengan harga yang telah ditentukan di kemudian hari. Hal ini memungkinkan spekulasi pergerakan harga dan penghindaran volatilitas di pasar.
Kapitalisasi pasar Bitcoin -yang dihitung dengan mengalikan harga dengan volume token yang beredar- mencapai US$ 277 miliar. Nilai ini lebih tinggi daripada kapitalisasi market perbankan raksasa Amerika Citigroup.
Sejumlah ahli memuji langkah menuju investasi derivatif untuk mata uang digital -yang telah melonjak lebih dari 1.500% sejak awal tahun ini- dengan keyakinan bahwa mereka dapat menarik lebih banyak investor institusional.
Tapi beberapa kritikus tak sependapat dengan hal tersebut.
"Saya pikir ini ceroboh. Saya pikir apa yang kita lakukan adalah menggunakan mesin keuangan canggih yang telah kita buat selama 15 tahun terakhir dan menyesuaikannya dengan sesuatu yang sangat dipertanyakan. Mungkin terlihat mewah dan menarik tapi sembrono," kata Salman Ahmed, kepala strategi investasi di Lombard Odier Investment Managers.
CEO JPMorgan Jamie Dimon -yang pernah -menyebut bitcoin sebagai "kecurangan" mengatakan kepada CNBC bahwa dia masih skeptis terhadap bitcoin, namun tetap berpikiran terbuka terhadap mata uang digital yang diatur oleh pemerintah.