Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan mencabut mandat penggunaan masker untuk sebagian besar tempat umum dalam ruangan pada akhir bulan ini. Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo pada Jumat (20/1/2023). Kendati demikian, penggunaan masker masih diwajibkan di fasilias transportasi umum dan fasilitas medis.
Mengutip Reuters, pencabutan aturan mengenakan masker akan mulai berlaku pada 30 Januari. Ini merupakan langkah terbaru Korea Selatan untuk melonggarkan aturan COVID-19 karena kasus baru menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
"Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, situasi di sini terkendali tanpa masalah besar," kata perdana menteri selama pertemuan tanggapan COVID.
Korea Selatan telah memerintahkan tes COVID untuk pelancong yang datang dari China, setelah Beijing melonggarkan kebijakan nol-COVID.
Pengumuman hari Jumat datang tepat tiga tahun setelah Korea Selatan melaporkan wabah pertama infeksi COVID pada 20 Januari 2020. Saat itu juga menandai liburan Tahun Baru Imlek di mana banyak warga Korea Selatan kembali ke kota asal mereka.
Baca Juga: Jokowi Beberkan 2 Alasan Mengapa Turis China yang ke Indonesia Tak Perlu Isolasi
Han memperingatkan, pelonggaran aturan masker ditambah dengan liburan yang akan datang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru untuk sementara. Oleh karenanya, dia mendesak otoritas kesehatan untuk tetap waspada terutama bagi mereka yang lebih rentan terhadap infeksi.
Korea Selatan telah membatalkan sebagian besar tindakan pencegahan terkait pandemi, tetapi tetap mempertahankan aturan isolasi tujuh hari bagi mereka yang dites positif COVID.