Reporter: Edy Can, AP | Editor: Edy Can
SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak menilai serangan Korea Utara sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Dia menyatakan, Pyongyang akan menerima balasan atas serangan tersebut.
Pada Selasa lalu, Korea Utara telah menyerang pulau Yeonpyeong di daerah perbatasan Korea. Serangan ini menewaskan dua tentara Korea Selatan dan dua warga sipil.
Lee menganggap serangan terhadap warga sipil ini dilarang saat perang. "Serangan terhadap sipil adalah kejahatan kemanusiaan," kata Lee, Senin (29/11).
Korea Utara telah membombardir pulau yang terletak di selatan tersebut. Pemerintah Korea Selatan sendiri dianggap terlambat membalas serangan tersebut.
Situasi di semenanjung Korea semakin panas setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan unjuk kekuatan dengan latihan perang bersama di daerah perbatasan Korea Utara.
China bahkan terpaksa mengundang enam negara yang terlibat dalam pelucutan senjata nuklir Korea Utara untuk mengadakan rapat darurat. Namun, Korea Selatan menolak rencana China tersebut.