kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK sebut ada tiga jam tangan yang dibeli Marliem


Jumat, 06 Oktober 2017 / 14:13 WIB
KPK sebut ada tiga jam tangan yang dibeli Marliem


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut setidaknya ada tiga jam tangan yang dibeli Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC.

"Info yang didapat, jam tangan itu ada tiga, dua di antaranya untuk Johannes Marliem sendiri, satunya diberikan kepada orang lain," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jumat (6/10).

Namun sayangnya, pemberian kepada satu orang lain itu yang saat ini masih diteliti KPK. "Untuk itu masih kami teliti," tambah Agus.

Seperti diketahui, Wehoville.com, salah satu media di Amerika Serikat melansir kesaksian seorang agen FBI bernama Johnathan Holden yang mengungkapkan adanya aliran dana dari Johannes Marliem ke Indonesia.

Salah satunya kepada Setya Novanto dalam bentuk jam tangan mewah merek Richard Mile seharga US$ 135.000. Marliem juga diduga mengirim duit untuk Chaeruman Harahap sebanyak US$ 700.000

Atas keterangan tersebut, pihak KPK pun bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak FBI dalam rangka pembuktian kasus yang juga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto ini.

Maka dari itu, untuk meneliti lebih lanjut KPK telah bekerjasama dengan biro investigasi federal atau FBI dalam mengumpulkan bukti keterlibatan sejumlah orang dalam kasus KTP-elektronik.

"Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi UNCAC, pertukaran informasi dan kerja sama Internasional menjadi lebih kuat. Dalam konteks penanganan kasus KTP Elektronik, kerja sama dan koordinasi dilakukan dengan FBI. Fakta yang muncul di persidangan di Amerika tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut. Dukungan dari FBI dalam investigasi lintas negara sangat penting dalam pelaksanaan tugas KPK," tutur Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (5/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×