Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Buntut dari pemadaman teknologi secara global membuat Menteri Digital Malaysia meminta perusahaan teknologi global Microsoft dan CrowdStrike memberikan kompensasi. Minggu lalu, sejumlah perusahaan menderita kerugian selama pemadaman teknologi global.
Pembaruan pada salah pada perangkat lunak keamanan CrowdStrike membuat komputer yang didukung sistem operasi Microsoft Windows mogok pada Jumat (19/7), mengganggu layanan internet di seluruh dunia dan mempengaruhi berbagai industri.
"Lima lembaga pemerintah dan sembilan perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan, perbankan dan layanan kesehatan di Malaysia termasuk yag terkena dampak," kata Menteri Digital Malaysia Gobind Singh Deo, kemarin, seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Resmi Microsoft, Cara Mengatasi Laptop Error Karena CrowdStrike Blue Screen Windows
Gobind mengaku telah bertemu dengan perwakilan Microsoft dan CrowdStrike untuk meminta laporan lengkap soal insiden tersebut. Malaysia juga meminta perusahaan mengambil langkah-langkah untuk menghindari pemadaman berulang.
"Jika ada kerusakan atau kerugian, di mana ada pihak yang mengajukan klaim, saya telah meminta mereka mempertimbangkan klaim tersebut dan melihat sejauh mana mereka dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut," kata Gobind.
Dia menambahkan, pemerintah akan membantu jika memungkinkan. Malaysia mengaku belum mengetahui nilai kerugian yang timbul.
Tony Fernandes, Chief Executive maskapai budget AirAsia, mengatakan, maskapai penerbangan yang terkena dampak pemadaman TI berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian. "Prinsipnya kalau kami berbuat salah, kami harus ganti rugi. Kami dan maskapai lain serta bisnis lain rugi banyak," kata dia.
Tony mengaku, saat ini pihaknya tengah menunggu itikad baik dari Microsoft dan CrowdStrike. Tidak hanya Malaysia, United Air, Delta Air dan maskapai dunia harus membatalkan sejumlah penerbangan karena pemadaman siber akhir pekan lalu.
Baca Juga: Meningkatnya Ancaman Siber, Grant Thornton Dorong Urgensi Perlindungan Data Pribadi