kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Sri Mulyani: Eksportir itu makhluk langka, harus dilindungi


Selasa, 07 Agustus 2018 / 18:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Eksportir itu makhluk langka, harus dilindungi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya menekan defisit neraca dagang dengan mendorong ekspor. Namun demikian, di lapangan masih banyak kendala yang ditemui oleh para eksportir.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, salah satu yang dikeluhkan oleh eksportir adalah bea masuk yang kurang adil. Hal ini diungkapkan oleh salah satu eksportir.

Welly Soegiono, Direktur Hubungan Pemerintah Great Giant Food (GGF), sebuah perusahaan yang mengekspor buah-buahan mengatakan bahwa selama ini bea masuk untuk ekspor ke Eropa terbilang tinggi. Ini dirasakan tidak adil lantaran beberapa negara seperti Vietnam dan Filipina bebas bea masuk ke negara tersebut.

"Misalnya pisang mau masuk ke Eropa, kita bisa kena bea masuk 15%. Sedangkan di Filipina nol persen saja," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (7/8).

Ia mencontohkan, ekspor nanas ke China sulit masuk dari Indonesia karena belum ada perundingan antarkedua negara ini. Menurut Welly, China hanya menerima nanas dari negara lain yang jaraknya lebih jauh dari negara tersebut.

"Nanas ke China, kita tidak bisa masuk, karena belum ada perundingan pemerintah Indonesia dengan China. China ambil dari Meksiko yang jauh dari dia. Kenapa dia tidak ambil yang lebih dekat dari Indonesia?” katanya.

Mendengar hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa memang seharusnya Indonesia bisa melakukan lobi dengan negara lain untuk kegiatan ekspor, terutama pada negara Asia. "Mestinya memang enggak boleh ada diskriminasi harga. Seharusnya Indonesia bisa melakukan lobi, terutama dengan negara Asia ataupun ASEAN," kata dia.

Keluhan ini, menurut Sri Mulyani, akan jadi bahan untuk dibahas oleh jajaran menteri di kementerian lainnya. “Nanti akan saya sampaikan ke sidang kabinet, saya langsung tanyakan ke menteri terkait," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif yang bisa dimanfaatkan untuk para eksportir. Di antaranya kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), pembebasan bea masuk ditanggung pemerintah, hingga diskon pajak.

KITE merupakan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor yakni tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor. Pelaku usaha industri yang berorientasi ekspor dan telah memiliki Nomor Induk Perusahaan (NIPER) dapat memanfaatkan fasilitas ini.

“Kami sangat membutuhkan para eksportir untuk perekonomian. Eksportir ini adalah makhluk langka, sehingga harus dilindungi,” imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×