kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Micosoft akan memangkas 2.100 karyawan lagi


Jumat, 19 September 2014 / 11:30 WIB
Micosoft akan memangkas 2.100 karyawan lagi
ILUSTRASI. Insentif PPN DTP mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

WASHINGTON. Ancaman PHK menghantui karyawan Microsoft. Seorang sumber bilang pada Mashable, salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia ini akan memangkas tambahan 2.100 karyawan.

Pemangkasan karyawan ini merupakan bagian dari rencana pengurangan 18.000 pekerja yang diumumkan manajemen Juli lalu. Microsoft berencana menggelar proses ini dalam periode setahun fiskalnya yang berakhir Juni 2015. 

Pada tahap pertama, 13.000 karyawan dipangkas, sebagian besar karyawan Nokia.  Sisanya berasal dari berbagai divisi dan lokasi. Sumber itu bilang, 747 karyawan di antaranya berasal dari kantor Washington, kantor pusat Microsoft. 

"Mereka akan melanjutkan proses ini dengan langkah paling bijaksana untuk karyawan yang terkena dampak. Microsoft akan memberikan pesangon pada mereka," kata sumber tersebut. 

Namun, Mashable masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Microsoft mengenai kabar ini.

Pemangkasan karyawan merupakan salah satu strategi CEO Microsoft Satya Nadella, yang terpilih Februari lalu. Dalam memo terkait pemangkasan tahap pertama, Nadella menjelaskan niatnya untuk meluruskan kembali kebutuhan tenaga kerja. 

"Ini penting ketika kita mengurangi sejumlah kerja di area tertentu atau menambah di area yang lain. Janji saya, kita akan melewati proses ini dengan proses paling bijaksana dan setransparan mungkin," tulis dia. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×